Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
/bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang
Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2016,
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYAKUMBUH NOMOR 3 TAHUN 2OI7 TENTANG BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN UNTUK ORGANISASI PERANGI(AT DAERAH SE KOTA PAYAKUMBUH TAHUN ANGGARAN 2OI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga TA 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kerja, indikator kinerja, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2018
UU No.8 Tahun 1965; UU No. 7 Tahun 1983; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1990; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 16 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016; dan Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016
Terdiri dari 10 Pasal dan 3 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Terwujudnya Kesatuan Pemahaman Atas Peiaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2017, Perlu Disusun Pedoman Pelaksanaannya;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 25 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; BAB III PELAKSANAAN APBD; BAB IX PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA; BAB X PEMBINAAN, PENGENDALIAN, EVALUASI DAN PENGAWASAN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
55 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD No 29/ 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan pagu definitif Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 diterima setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Salatiga tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagaimana tertian dalam Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 10 Nopember 2017 No 903/0017114 hal Penyampaian Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 kepada Kabupaten/Kota dan Pemerintah Daerah.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pengelolaan keuanagn daerah berjalan lancer, berdaya guna dan berhasil guna perlu menyesuaikan alokasi bantuan keuangan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.7 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.23 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.23 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 diubah yaitu :
- Perubahan APBD TA 217 yang semula Rp1.126.131.735.000,00 bertambah sebesar Rp10.167.200.000,00 dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja dan Pembiayaan.
- Mengubah Lampiran I sampai dengan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 29 Tahun 2017
sistem pembayaran non tunai dalam belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PEMBAYARAN NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan kebijakan implementasi transaksi non tunai.
b. bahwa pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan berpotensi korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum dalam pembayaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang tepat jumlah, aman, efisien, transparan, dan akuntabel perlu diatur dalam Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 19 Tahun 2011
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Jenis Pembayaran
Bab IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH
NOMOR 62 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA SUNGAI PENUH
TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun
Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Sungai
Penuh tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran
2017
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2016; Perwali No. 62 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali No. 22 Tahun 2017
Perwali ini mengatur megenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai
Penuh tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
Penjabaran Perubahan APBD dirinci lebih lanjut pada lampiran II, lampiran III dan lampiran IV Peraturan Walikota ini.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 29 Tahun 2017
PERWALI Kota Sibolga No. 33 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340),Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 , Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa keli terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
2016 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 ,Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-308 Tahun 2016,Keputusan Gubemur Sumatera Utara Nomor 188.44/ 125/KTPS/Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat