APBD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- /bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang
Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2016,
- PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
- 9
|