Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD No 38 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati 48 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman intensifikasi pertanian kabupaten lamongan tahun 2015/2016
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA TERWUJUDNYA KEBERHASILAN PENINGKATAN PRODUKSI DAN PRODUKTIVITAS TANAMAN PANGAN DI KABUPATEN LAMONGAN, GUNA MENDUKUNG PENINGKATAN PENDAPATAN PETANI DAN MEMPERKUAT KETAHANAN PANGAN NASIONAL KHUSUSNYA SASARAN KOMODITAS UNGGULAN SPESIFIKASI LOKASI REGIONAL, PERLU MENGATUR PEDOMAN INTENSIFIKASI PERTANIAN KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2015/2016 DENGAN PERATURAN BUPATI.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4624);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Penganekaragaman Konsumsi
Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal;
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/ 11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M.DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 10);
21. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 30).
Pedoman Intensifikasi Pertanian dimaksudkan sebagai bahan rujukan bagi Daerah dalam penyiapan dan Penyelenggaraan Intensifikasi Pertanian Tahun 2015/2016 yang dilaksanakan sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Guna kelancaran pelaksanaan Intensifikasi Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Camat membentuk Tim Intensifikasi Pertanian pada tingkat Kecamatan dengan melibatkan :
a. Unsur Kecamatan;
b. UPT Dinas Pertanian dan Kehutanan;
c. UPT Dinas Perikanan dan Kelautan;
d. UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan;
e. UPT Dinas Pengairan; dan
f. Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah. Untuk memberikan pedoman dan mengakomodasi perubahan data rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, perlu dibuat pedoman musyawarah desa/kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman pelaksanaan Program Raskin/Rastra dalam: penyelenggaraan Musdes/ Muskel, proses verifikasi, validasi dan akomodasi perubahan karakteristik RTS-PM dan/atau penambahan data RTS-PM baru di DIY dan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data Daftar Penerima Manfaat Raskin/Rastra yang dicatatkan dalam DPM-1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
8 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 38 Tahun 2015
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD.2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK
BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Pergub Jambi Nomor 55 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016, dipandang perlu mengatur kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 45 Tahun 2007; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permenkeu No. 94/PMK.02/2/2011; Permentan No. 08/Permentan/SR.140/2/2007; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.130/11/2013; Keppres No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 53 Tahun 2010; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Pergub No. 55 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Het Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Realokasi antar Kecamatan dalam wilayah Kota ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2020-2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan dengan cara meningkatkan produksi pertanian dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya air serta pengembangan agrobisnis, perlu diatur Tata Tanam Tahunan;
b. bahwa pembagian dan pemberian air irigasi dilakukan dengan mempertimbangkan luas wilayah Daerah Irigasi dan telah mendapat masukan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Tanam Tahunan Periode 2020-2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 / PRT/ M / 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 30 / PRT/ M / 2015; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2011; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 155 Tahun 1984; Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kulon Progo Nomor 130 Tahun 1989;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembagian dan Pemberian Air Irigasi; Persyaratan Pemberian Air; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Belanja Subsidi Bunga Untuk Kredit Usaha Rakyat Dan Subsidi Kerugian Usaha Bagi Peternak Ayam Ras Pedaging Mandiri Yang Terdampak Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2014
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (1) Pergub Jambi No. 47 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015, perlu menetapkan Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU No.12 Tahun 1992; UU No.8 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; 4 UU No.18 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.77 Tahun 2005; PERMEN Pertanian No.08/Permentan/SR.140/2/2007; PERMEN Pertanian No.40?Permentan/OT.140/4/2007; PERMEN Pertanian No.28/Permentan/SR.130/5/2009; PERMEN Perdagangan No.15/M-DAG/PER/4/2013; PERMEN Pertanian No.130/Permentan/SR.130/11/2014; PERGUB Jambi No.47 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015, meliputi; Peruntukan dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Realokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
8 hlmn;5 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 38 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016 DI KABUPATEN KETAPANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan Dan harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Ketapang Nomor 30 Tahun 2015 tentang kebutuhan dan harga Eceran Tertinggi Tahun 2016 di Kabupaten Ketapang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2001; Perpres No.15 Tahun 2011;
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 3 dan pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 15 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 38 Tahun 2021
Pangan, Pertanian dan PeternakanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 29 Tahun 2017 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten
Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat secara umum, maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Semarang melalui kegiatan di Bidang
Pertanian, Perikanan dan Pangan telah mengalokasikan
bantuan berupa hibah kepada masyarakat bidang
Pertanian, Perikanan dan Pangan di Kabupaten Semarang;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 201 7
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah Kepada
Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan Pangan di
Kabupaten Semarang, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan regulasi, maka perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan
bahwa dalam melakukan verifikasi/ evaluasi usulan hi bah
kepada Bupati, masing-masing Satuan Kerja Perangkat
Daerah harus menyusun Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian hibah
Kepada Masyarakat Bidang Pertanian, Perikanan dan
Pangan di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada masyarakat bidang pertanian, perikanan dan pangan di Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 29 Tahun 2017 dicabut.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat