PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.560 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1956
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 4 Tahun 1976 tentang Pegawai Negeri Yang Menjadi Pejabat Negara
Mengubah
  1. PP No. 41 Tahun 1952 tentang Kedudukan Pegawai Negeri Selama Menjalankan Sesuatu Kewajiban Negera Diluar Lingkungan Jabatan Yang Dipangkunya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1956
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 33 Tahun 1955 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta
Mengubah
  1. PP No. 12 Tahun 1952 tentang Penghasilan Dan Usaha Pegawai Negeri Dalam Lapangan Partikelir
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 1956
• Berlaku mulai 68 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERPRES No. 15 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri
Diubah dengan
  1. PP No. 33 Tahun 1956 tentang Pengubahan Peraturan Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pegawai Negeri Sipil
Mencabut
  1. PP No. 29 Tahun 1950 tentang Perjalanan-Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia yang Mempunyai Kebangsaan Belanda
  2. PP No. 28 Tahun 1950 tentang Peraturan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Buat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1955
Kepegawaian, Aparatur Negara Pertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1955
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
  1. PP No. 6 Tahun 1954 tentang Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang dan Pemulihan Mereka ke dalam Masyarakat
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1955
• Berlaku mulai 69 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 200 Tahun 1961 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Diubah dengan
  1. PP No. 55 Tahun 1958 tentang Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955
  2. PP No. 22 Tahun 1957 tentang Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
  3. PP No. 19 Tahun 1957 tentang Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
  4. PP No. 14 Tahun 1956 tentang Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
  5. PP No. 32 Tahun 1955 tentang Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
Mencabut
  1. PP No. 5 Tahun 1949 tentang Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
  2. PP No. 21 Tahun 1948 tentang Gaji Pegawai Negeri 1948
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1954
• Berlaku mulai 70 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PP No. 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Diubah dengan
  1. PP No. 29 Tahun 1955 tentang Pengubahan/Penambahan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 53 Tahun 1954) Sepanjang Mengenai Bab IV Tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan dan Bab V Tentang Pernyataan Non Aktif dari Jabatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan