APBD - pENGELuARAN - mENDAHuluI - penetapan - GELAR - TekNologi - TePAt guNA
2014
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 24, BD.2014/24
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014 untuk Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XVI Tahun 2014 di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- Sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD. Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 413.5/1809/SJ tanggal 9 April 2014 Perihal Penetapan Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Tuan Rumah Penyelenggaraan Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XVI Tahun 2014 dan Surat Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 903/UM-170/VI/2014 tanggal 11 Juni 2014 perihal Persetujuan Anggaran dan Pelaksanaan Kegiatan Mendahului P-APBD TA 2014 serta mengingat kegiatan dimaksud mendesak untuk segera dilaksanakan, namun Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014 saat ini masih dalam proses penyusunan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014 untuk Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XVI Tahun 2014 di Provinsi Kalimantan Timur.
- UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 9 Tahun 2013; Pergub Kaltim No. 78 Tahun 2013.
- Peraturan ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2014 untuk Gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XVI Tahun 2014 di Provinsi Kalimantan Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
- 5 hlm.
|