Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 26 Tahun 2014

Strategi Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Teknologi Informasi Keuangan dan Aset di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-RUANG LINGKUP; -KEBIJAKAN UMUM TEKNOLOGI INFOMASI KEUANGAN DAN ASET; -PENGENDALIAN UMUM DAN PENGENDALIAN APLIKASI; -TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI KEUANGAN DAN ASET.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Strategi Kebijakan dan Prosedur Pengelolaan Teknologi Informasi Keuangan dan Aset di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/26
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 587 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan