Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian reformasi birokrasi
serta dampak positif terhadap hasil pembangunan,
perlu dilakukan evaluasi Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Surakarta; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum pencapaian Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Surakarta serta sejalan dengan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dam Reformasi Birokrasi Nomor 739 tahun 2023
tentang Petunjuk Teknis Evaluasi Reformasi Birokrasi
Tahun 2023 perlu mengubah Peraturan Wali Kota
Surakarta Nomor 35.1 Tahun 20211 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun
2021-2026; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1
Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta 35.1 Tahun 2021 diubah.
74 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi;
Bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
Bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun
2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2023
PERWALI Kota Cirebon No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
pedoman - evaluasi - akuntabilitas - kinerja - instansi - pemerintah - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - cirebon
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Cirebon Tahun 2023 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permen PAN & RB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Perwali Cirebon tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No.r 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 29 Tahun 2014; Permen PAN & RB No. 88 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Cirebon No. 15 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2023
SISTEM - KERJA - DALAM - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - TASIKMALAYA
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BD Tahun 2023 No.30
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem Kerja Dalam Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian sistem kerja; berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, setiap instansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; Permen PANRB No. 25 Tahun 2021; Permen PANRB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali Kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021; Perwali Kota Tasikmalaya No. 49 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Sistem Kerja dalam Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme Kerja; Proses Bisnis; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kota Tangerang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa Road Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2021-2025, namun dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2021-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Perwal No. 17 Tahun 2021
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 9 dan angka 10; Pasal 2 diubah; Bab II dihapus; Pasal 3 diubah; Pasal 4 diubah; 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 23 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Cilegon 2020-2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2023 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Cilegon 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa dampak reformasi birokrasi dalam dalam mendukung capaian sasaran pembangunan daerah belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi; bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Cilegon 2020-2024 masih terdapat kekurangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cilegon tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Cilegon 2020-2024;
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN-RB No. 1 Tahun 2012; Permen PAN-RB No. 31 Tahun 2012; Permen PAN-RB No. 37 Tahun 2013; Permen PAN-RB No. 14 Tahun 2014; Permen PAN-RB No. 25 Tahun 2020.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang: Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Cilegon 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa proses penyederhanaan birokrasi
telah dilaksanakan di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan melalui
penyederhanaan struktur organisasi dan
penyetaraan jabatan dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik;
bahwa untuk melakukan penyesuaian
sistem kerja guna mewujudkan birokrasi
yang dinamis, lincah, dan profesional,
diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di Lingkungan
Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Pekalongan tentang Sistem Kerja
untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Sebagian ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 66 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 67 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 68 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 69 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 70 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 71 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 72 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan
Nomor 75 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 78 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 79 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 80 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota
Pekalongan Nomor 82 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 83 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 84 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 85 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 89 Tahun 2021 dicabut.
67 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3A
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020–2024, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surakarta
Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021–2026;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomo 35.1 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2024
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya memastikan
tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik melalui
penataan, percepatan, dan inovasi berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi
terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan
reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan
reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi
birokrasi; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota
Magelang Tahun 2021-2024 masih memerlukan
penyempurnaan untuk dapat menampung kebutuhan
pengaturan reformasi birokrasi sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan W ali Kota ten tang Peru bah an atas
Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kata Magelang
Tahun 2021-2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Magelang Tahun 2021-2024.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2022 diubah.
60 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 93 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - SISTEM - KERJA - APARATUR - SIPIL - nEGARA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 No.93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem kerja sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas, dan Tanggung Jawab Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat