Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019-2023 digunakan sebagai dasar atau acuan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal. Road Map Reformasi Birokrasi berkedudukan dan berfungsi sebagai dokumen perencanaan dan acuan pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Periode Tahun 2019-2023. Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2019-2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat