PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 08 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
bahwa dengan adanya perubahan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 1014 dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016, tentang Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapasitas jaminan kesehatan nasional fasilitas kesehatan tingkat pertama, perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. Perpres No. 12 Tahun 2013
9. Perpres No. 32 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
12. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No : 900 / 280 / SJ.
pasal 2
kegiatan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Jaringannya meliputi meliputi Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama.
Pasal 6
Dana Kapasitas JKN di FKTP dimanfaatkan seluruhnya untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2001.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 43 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LEBONG NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) MILIK PEMERINTAH DAERAH DI KABUPATEN LEBONG TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PEraturan Bupati Lebong Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK:
Menimbang;
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional sesuai amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (JKN) dan untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan republik Indonesia nomor : 2561 / MENKES / PER /XII / 2011 tentang petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar jaminan persalinan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan program jaminan kesehatan ;
1. UU No. 09 Tahun 1967
2. UU No. 27 Tahun 2003
3. UU No. 39 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 20 Tahun 1968
7. Perpres No. 12 Tahun 2013
8. Perpres No. 32 Tahun 2014
9. Peraturan Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2562 / MENKES / OER /XII /2011
10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013
11. Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014
13. Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014
pasal 3
1. BPJS Kesehatan melakukan pembayaran dana non Kapitasi kepada FKTP milik Pemerintahan Daerah.
2. Pembayaran Dana non Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada jumlah peserta klaim yang terdaftar berobat di FKTP.
3. Dana Kapitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibayarkan langsung oleh BPJS Kesehatan kepada bendahara dana non Kapasitas Jaminan kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
AsuransiKesehatanKetenagakerjaanKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua
Mencabut :
Kepmenaker Nomor KEP-196/MEN/1999 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 44, BN.2015/No.2076, jdih.kemnaker.go.id : 19 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan bagi Ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru
lahir serta untuk menurunkan angka kematian ibu dan
angka kematian bayi berasal dari masyarakat miskin yang
belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional
dan/atau tidak/belum mendapat jaminan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Tulungagung;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 9 . Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ; 16. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 20. Peraturan Men teri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 21 . Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2
Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan, sasaran dan manfaat; kepesertaan dan pembiayaan; besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan; pemanfaatan dana; tata laksana pelayanan jaminan persalinan; prosedur dan tata cara pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
AsuransiPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 68 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 933
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Kab Kaur menerima DAK non-fisik Jampersal TA 2021 dari Kemenkes RI; dan
b. Bahwa berdasarkan Permenkes RI No 12 Th 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan DAK Non-Fisik Bidang Kesehatan TA 2021, Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Jampersal.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 30 Th 2002;
4. UU No 3 Th 2003;
5. UU No 17 Th 2003;
6. UU No 1 Th 2004;
7. UU No 15 Th 2004;
8. UU No 33 Th 2004;
9. UU No 40 Th 2004;
10. UU No 36 Th 2009;
11. UU No 23 Th 2014;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 12 Th 2019;
14. Permendagri No 77 Th 2020;
15. Permendagri No 61 Th 2007;
16. Permenkes RI No 2562/MENKES/PER/XII/2011;
17. Permenkes RI No 2581/MENKES/PER/XII/2011;
18. Permenkes RI No 12 Th 2021; dan
19. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 huruf a, dan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 85 Tahun 2013; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2021; PERPRES Nomor 109 Tahun 2013; PERMENAKER Nomor 44 Tahun 2015; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Hubungan Kerjasama, ketentuan Sanksi, Pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Ekspor Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2001.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat