Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tulungagung; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan, sasaran dan manfaat; kepesertaan dan pembiayaan; besaran tarif dan jasa pelayanan kesehatan; pemanfaatan dana; tata laksana pelayanan jaminan persalinan; prosedur dan tata cara pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat