Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Pasuruan No 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kata Pasuruan Tahun 2016- 2021, diperlukan penyesuaian nomenklatur indikator tujuan, sasaran, strategi, arah kcbijakan, program, urusan pemerintahan daerah, perubahan indikator kinerja tujuan, sasaran, program, serta penyesuaian proyeksi target indikator kinerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pasuruan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 01);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur
2014-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 3 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Timur 2014-2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan · Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 12) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 4 Pasal 1 diubah, dan di antara angka 9 dan angka 10 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka, yakni angka 9a;
2. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 3A;
3. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 4A;
4. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 5A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan dan Penggunaan Rumah Khusus
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah bertanggungjawab dalam penyediaan rumah khusus sebagai upaya membangun Manusia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif adalah dengan memenuhi kebutuhan dasar akan tempat tinggal yang layak dan lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (8) dan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebagai penerima penyediaan Rumah Khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun 2017, telah menerima Rumah Khusus yang disediakan oleh Pemerintah Pusat. Untuk menempati dan menggunakan rumah khusus yang disediakan oleh Pemerintah Pusat di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu dibentuk peraturan pelaksanaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai bentuk rumah khusus, penerima manfaat rumah khusus, mekanisme pelaksanaan penempatan dan penggunaan rumah khusus, jangka waktu berlakunya izin dan pemeliharaan, pengawasan dan pengendalian, serta kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi
dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan
kepentingan urnurn merupakan obyek retribusi daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal110 ayat (1) huruf n dan Pasal
124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13Tahun 2006 ; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan
Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009,
Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/
03/2009, Nomor 3/P/2009 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nornor 05/PRT/M/2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong
Nomor 02 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang Dianut Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 serta pelaksanaan penyaluran Dana Desa berdasarkan ketentuan Pasal 102 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017, perlu diatur mekanisme pembagian dan penyaluran Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 8 Tahun 2016, Permendagri No. 114 Tahun 2014, PMK No. 224/PMK.07/2017, Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009, Qanun Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2016, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 32 tahun 2018, Perbup No. 33 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Badan Usaha Milik Daerah, Lembaga Pendidikan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, Perusahaan dan Desa dilakukan dalam sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, menyatakan bahwa Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan dilaksanakan oleh lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
d. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 6).
Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Kebijakan, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019
PENGELOLAAN - MINERAL - IKUTAN - DAN - PRODUK - SAMPING - TIMAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO. 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN MINERAL IKUTAN DAN
PRODUK SAMPING TIMAH
DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sumber daya alam berupa timah dapat ditingkatkan nilai tambah pada jenis mineral ikutan dan produk samping demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 10 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 29 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 05 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 07 Tahun 2017; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 11 Tahun 2018; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 25 Tahun 2018; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 26 Tahun 2018; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 7 Tahun 2014; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 18 Tahun 2016; dan Pergub Kepulauan Bangka Belitung No. 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah, serta Pengusahaan Mineral Ikutan. Selain itu, diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 1 Tahun 2019
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BULUNGAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2019 / No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan peran pengusaha Daerah air minum Kabupaten Bulungan guna untuk meningkatkan peran cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat, perlu adanya sarana dan prasarana air minum yang didukung dengan penyertaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Undang¬Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang¬undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentangSistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Bulungan Nomor 7Tahun 1983 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB IV PENGENDALIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 194; Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2019 Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kota Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kota Layak Anak; untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pengembangan Kota Layak Anak perlu pengaturan tentang Kota Layak Anak di Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kota Layak Anak dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemenuhan Hak Anak; Tahapan Pengembangan; kecamatan layak anak dan keluarahan layak anak; pulau layak anak; forum anak; peran serta masyarakat, dunia usaha dan media; penghargaan; pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
20 Halaman; Penjelasan: 5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019
administrator - pengawas - pelaksanaan - fungsional - jabatan lainnya
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LD.2019/01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, Pengawab, pelaksanaan, Fungsional, dan Jabatan Lainnya Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) huruf a peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrekreasi nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan kelas jabatan di lingkungan intansi pemerintah, jabatan pembina kepegawaian atas dasar validasi hasil ebvakuasi jabatan menetapkan kelas jabatan di lingkungan instansi pemerintahan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 18 Th 2016; PP No 9 Th 2003 yang telah diubah dengan PP No 63 Th 2009; Permen No 18 Th 2017; Permen No 39 Th 2013; Perda Provinsi Banten No 8 Th 2016; PerGub No 83 Th 2016; PerGub No 18 Th 2018; PerGub No 19 Th 2018; PerGub No 44 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kelas Jabatan; 4. Penempatan Dalam Kelas Jabatan; 5. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah
menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomcr 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini memuat Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan dilengkapi dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai rincian lebih lanjut dan i pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat