Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah sebagaimana dimaksud dalam Ungang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 beserta pereaturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, disamping Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, juga terdapat urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Psemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenagnan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah; Pengelolaan Urusan Pemerintahan Lintas Daerah; Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2008.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2, TLD NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Presiden Nomor 49 tentang Penataan lembaga ketahanan Masyarakat Desa atau sebutan lain,dibutuhkan Lembaga kemasyarakatan yang lebih aspiratif dan Demokratis untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penataan Lembaga pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tolitol;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan LPM Desa dan LPM Kelurahan di desa dan kelurahan atas prakarsa masyarakat dan/atau atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah melalui musyawarah dan mupakat. Pembentukan LPM di desa ditetapkan dalam perturan Desa dengan Pedoman dengan peraturan Daerah kabupaten Toltoli, sedangkan pembentukan LPM di Kelurahan ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2008.
11 halaman; Penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Pemukiman dan Sarana Wilayah Nomor 369/KPTS/M/2001 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional, maka perlu dilakukan pembinaan dan tata cara pemungutan retribusi izin usaha jasa konstruksi dalam upaya mengatur, memberdayakan dan mengawasi usaha jasa konstruksi. Perda No. 31 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi perlu disesuaikan dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum tanggal 22 Desember 2006 dan Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 23 Januari 2007 Nomor 027/0260/VI/2007 perihal Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2007.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 10 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi izin usaha jasa konstruksi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menyatakan definisi jasa konstruksi adalah layanan konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Diatur tentang maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, penyelenggaraan pembinaan, perizinan, nama subjek dan objek izin usaha jasa konstruksi, golongan retribusi, besar tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, dan penyetoran, sanksi administrasi, keberatan atas penetapan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Mencabut Perda No. 31 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Akan diatur Perwako tentang peraturan pelaksanaan perda.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi dana Desa
ABSTRAK:
a. Pemberian Alokasi Dana Desa merupakan wujud dari pemenuhan hak Dessa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri berdasarkan keragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat;
b. dalam rangka pengelolaan Alokasi Dana Desa guna mewujudkan tertib administrasi keuangan desa serta untuk melaksanakan pasal 21 ayat 2 Perda aKab. Lahat Nomor 25 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa perlu menetapkan PerBup Empat Lawang tentang pedoman Alokasi Dana Desa.
UU No. 11 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004l UU 13 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 71 TAhun 2005; Perda Kab. Lahat No. 25 Tahun 2006; Per Bup Empat Lawang No. 5 Tahun 2007; PErda Kab. Empat Lawang No. 4 Tahun 2008.
MAteri yang diatur adalah Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Penentuan Besaran dan Arah Penggunaan; Pedoman Pengelolaan ADD; Institusi Pengelolaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2008.
-
-
11 hlm; 5 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/NO.2, TLD NO.2, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu perlu ditetapkan dan atau disesuaikan dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.25 Tahun 2000, PP No.25 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.21 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD; BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD; PENGELOLAAN KEUANGAN DPRD; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2008.
14 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA PADA PERUSAHAAN DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una merupakan salah satu pelaku usaha yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah;
bahwa Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una sebagai salah satu pelaku usaha perlu mendapatkan dukungan dana sebagai modal untuk menunjang pelaksanaan kegiatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Tojo Una-Una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una.
UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 32 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kabupaten Tojo Una-Una pada Perusahaan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; modal dan sumber modal; pengelolaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesetaraan Difabel
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memberikan jaminan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, khususnya difabel, diperlukan pengaturan mengenai kesetaraan difabel; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang kesetaraan difabel;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, hak dan kewajiban difabel, kewajiban pemerintah daerah, penggolongan difabel, pelayanan hak-hak difabel, larangan, sanksi administrasi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2008.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Apotek
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap
pelayanan atau pembinaan Izin Apotek perlu dipungut retribusi yang
merupakan jasa perizinan tertentu;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945 ;UU No 8 Tahun 1981;UU No 23 tahun 1992;UU No 5 Tahun 1997;UU No 18 Tahun 1997;UU No 34 tahun 2000;UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No 8 Tahun 2005;PP No 27 Tahun 1983;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/Per/X/1993 ; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189 A/Menkes/SK/IX/1999 ;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002 ;Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002
Materi pokok dalam peraturan ni antara lain : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
BESARNYA TARIF,BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN
SAAT RETRIBUSI TERUTANG,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN
PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PENAGIHAN ,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat