Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya telah meluas sampai wilayah pelosok desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Buton Tengah sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5659);
7. Peraturan Menteri Dalam Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia 2013 Nomor 352);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Asas dan Tujuan;
Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah;
Bab IV Ruang Lingkup;
Bab V Antisipasi Dini;
Bab VI Pencegahan;
Bab VII Penanganan;
Bab VIII Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Bab IX Pembiayaan;
Bab X Partisipasi Masyarakat;
Bab XI Forum Koordinasi;
Bab XII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XIV Penghargaan;
Bab XV Sanksi dan Administrasi;
Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LARANGAN MINUMAN KERAS/BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa memproduksi,mengedarkan, menjual dan menggunakan minuman keras pada hakikatnya bertentangan dengan norma-norma keagamaan dan kesusilaan dan dapat menggangu ketertiban dalam kehidupan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Larangan Minuman Keras/Beralkohol
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 11 Tahun 1962; Kep.Presiden No. 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Kesehatan No. 80 MEN.KES/IV/77/1980; Peraturan Menteri Kesehatan No. 59/MENKES/PER/II/1982
PERDA ini Mengatur Mengenai Larangan Minuman Keras/Beralkohol; Meliputi Maksud dan Tujuan; Produksi, Peredaran, Pengeceran dan Penjualan; Pengecualian; Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Badan Keamanan Laut NO. 12, BN.2021/No. 896, peraturan.go.id : 9 hlm.
Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Serta Bahan Adiktif Lainnya Di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Keamanan Laut ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pada UU No.35 Tahun 2009 Pasal 66 tentang Narkotika yang mengatur kelembagaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota sebagai instansi Vertikal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Berau tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentangPembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014; Perpres No.23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Berau No.9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014. Peraturan yang Dicabut: Perda Kabupaten Berau No.7 Tahun 2009.
3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 12, BN 2019/ NO 195; PERATURAN.GO.ID : 15 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 12 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - PELAKSANAAN - PERATURAN - DAERAH - NOMOR - 4 - TAHUN - 2020 - TENTANG - PENCEGAHAN - DAN - PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN - DAN - PEREDARAN - GELAP - NARKOTIKA - DAN - PREKURSOR - NARKOTIKA - (P4GNPN)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD 2022/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan dalam rangka memberikan pedoman serta arah dan misi yang jelas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011; Permensos No. 30 Tahun 2012; PP No. 40 Tahun 2013; Perpres No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 47 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No. 2415/MENKES/ PER/XII/2011; Permenkes No. 3 Tahun 2015; Permenkes No. 50 tahun 2015; Permenkes No. 2 Tahun 2017; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permensos No. 16 Tahun 2020; Perda Kabupaten Sukabumi No. 4 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pencegahan, Rehabilitasi, Pendanaan, Pelaporan, Penghargaan, Kerjasama dan Koordinasi, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
19 Hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 12, jdih.ekon.go.id: 7 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 12, LL SETKAB : 29 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat