Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas dan Tujuan; Bab III Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Bab IV Ruang Lingkup; Bab V Antisipasi Dini; Bab VI Pencegahan; Bab VII Penanganan; Bab VIII Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Bab IX Pembiayaan; Bab X Partisipasi Masyarakat; Bab XI Forum Koordinasi; Bab XII Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab XIV Penghargaan; Bab XV Sanksi dan Administrasi; Bab XVI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat