APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PMK No. 101/PMK.07/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
Peraturan Menteri Keuangan NO. 41/PMK.07/2013, BN 2013/ NO 339; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 140/PMK.07/2019
PMK No. 113/PMK.07/2020 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2020
Mencabut
PMK No. 187/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil dan Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun Anggaran 2017 Serta Tata Cara Penyelesaiannya
PERBUP Kab. Sarolangun No. 10 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (1), (2), (3) PP No.12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020
b. Agar tertib administrasi dan akuntabel dalam rangka pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu merubah Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021
UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.63 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
19
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.07/2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingkup Pemrintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjabarkan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaah Daerah, yang mengamanatkan bahwa; pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dan untuk mengimplemen-tasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor :910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupatenl Kota serta untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akuntabel, perlu diatur pedoman pelaksanaan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; bahwa mencermati dan memperhatikan masih adanya keterbatasan insfrastruktur Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, yang meliputi; keterbatasan sumber daya manusia, percepatan pelayanan, cakupan wilayah pelayanan dan urgensi pelayanan terkait penyelenggaraan Non Tunai, maka transaksi Non Tunai dapat dilaksanakan secara terukur dan bertahap sesuai situasi dan kondisi wilayah kerja masing-masing perangkat daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Halmahera Barat No. 2 Tahun 2021; Perda Halmahera Barat No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang batasan defenisi dan ketentuan umum penyelenggara keuangan daerah Kabupaten Halmahera Barat, ruang lingkup transaksi non tunai, sistem dan asas pelaksanaan transaksi non tunai, maksud dan tujuan, jenis transaksi, jumlah dan media transaksi tunai baik dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah, mekanisme dan penyedia layanan, serta pertanggungjawaban transaksi non tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 304A Tahun 2009
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 01.A Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009, bahwa bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan
DAK dan/atau spesifik grant lainnya yang bersumber dari transfer ke daerah
dalam APBN, bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang
dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan peraturan daerah tentang APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan
program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
5 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.07/2017
PMK No. 121/PMK.07/2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
PMK No. 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa
PMK No. 207/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penundaan Penyaluran Dana Transfer Umum atas Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah untuk Mengalokasikan Belanja Wajib
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja dan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara merubah Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaannya. Sesuai angka romawi V. 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD. Sesuai angka romawi V.37 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, bahwa dalam hal Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya, maka harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2018 sesuai kode rekening berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERMENKEU No. 49/PMK.02/2017; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016; PERDAPROMALUKU No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan terhadap ketentuan Pasal 1 dan ketentuan penutup dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 65 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat