PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAROLANGUN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17/2023, BD 2023 (17)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK: |
- a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (1), (2), (3) PP No.12 Tahun 2019 dan Permendagri No.77 Tahun 2020
b. Agar tertib administrasi dan akuntabel dalam rangka pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu merubah Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021
- UU No.54 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.63 Tahun 2017; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.10 Tahun 2021.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
- Peraturan Bupati No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari APBD.
- 19
|