Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian-penyesuaiandengan ketentuan-ketentuan terkait pengadaaan secara elektronik yang dinamis dan berbagai kondisi yang
dihadapi, maka dipandang perlu melakukan pengaturankembali terhadap Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara;bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, maka perlu memperbaharui Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun2010 dan menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2012, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 20 Tahun 2008, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Kedudukan Tugas Kewenagan dan Susunan Organisasi, Kepegawaian dan Keuangan, Pelaksanaan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Evaluasi dan pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
17 halaman dan Penjelasan sebanyak 3 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 88 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 22 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di lignkungan Pemkab grobogan pada tahun anggaran 2014, maka perlu mengubah lampiran Perbup grobogan No 22 tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan Perbup Grobogan tentang Perubahan Kedua atas Perbup grobogan No 22 Tahun 2013 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Grobogan TA 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2014; Perat.uran Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan dan perubahan pada Kode Kegiatan 09.01.02.14.*.* Nama Kegiatan Satuan Biaya Penginapan, perubahan pada Kode Kegiatan 09.01.02.14.*.* pada Nomor 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2014
PERBUP Kab. Batang No. 34 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
Mengubah
Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah DI Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
PEDOMAN PELAKSANAAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/021845 tanggal 30 Desember 2013 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa femejintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undsmg Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor PER.01 /KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 53 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan unit layanan pengadaan barang/ jasa pemerintah di lingkungan pemerintah kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun
2012 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih efektif dan efisiensi Kelompok Kerja
(Pokja) dalam menjalankan layanan pengadaan
barang/jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Layanan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 11a, angka 11b, dan angka 11c pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 8, ayat (1) Pasal 15, Pasal 19, penyisipan BAB IVA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2012 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/021845 tanggal 30 Desember 2013 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarksm pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahim 1945; Undsmg-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 52 tahun 2013 tentang unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan BLUD,
perlu mengatur Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa
pada Badan Layanan Umum Daerah.
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a diatas perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Konawe Selatan
tentang Jenjang NUai Pengadaan Barang/Jasa Pada di
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahim 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahvm
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahtin 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437); Sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahiin
2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penjoisunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim
2007 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2009 Nomor 1);
16. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2014 Nomor 25);
17. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahim Anggaran
2014 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
26);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 5 Tahun 2014
Pengadaan Barang/Jasa-TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAGIAN HUKUM PEMKAB LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2.Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
203, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
9.Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2005 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2005 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2007 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2007 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten LombokTimur Nomor 1).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Prinsip, mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Prinsip terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Desa
BAB III Ruang Lingkup, mengatur tentang ruang lingkup pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
BAB VI Pengadaan Barang/Jasa Swakelola, mengatur tentang tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola
BAB V Pengadaan Barang/Jasa melalui penyedia Barang/Jasa, mengatur tentang tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia Barang/Jasa
BAB VI Pengawasan, Pembayaran, Pelaporan dan Serah Terima
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat