Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 34 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang memiliki
kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan adanya tambahan penghasilan yang
dapat mendorong prestasi kerja, produktifitas dan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai perlu
menggunakan instrumen yang terstandar dan terukur guna menjamin
efektivitas pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 39,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi
kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif
lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun
2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penentuan Tambahan Penghasilan Pegawai; Perolehan; Penghentian Tambahan Penghasilan; Pelaporan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 34 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29.1/KEP/2010 tentang Biaya Pembinaan Teknis Pelaksanaan Pengawasan bagi Pejabat Eselon,Pejabat Fungsional Auditor dan Staf Sekretariat Inspektorat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45/KEP/2010 tentang Tambahan Penghasilan Berdasar Beban Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13/KEP/2009 tentang Pemberian Uang Saku kepada Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 13 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 59 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2010/NO.18 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Fungsi Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal, maka ada pembagian tugas yang jelas mengenai fungsi pengawasan kemetrologian yang dilakukan oleh Unit Kerja dan Fungsi Pelayanan Kemetrologian yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas. Untuk melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, maka terhadap uraian tugas dan fungsi Dinas perindustrian dan Perdagangan perlu diadakan penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 42 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan terkait uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2010.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 59 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Soslal
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 59, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 65
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Netra Cahaya Bathin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD.2010/NO.17 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009 tentang Fungsi Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legar, bahwa fungsi penyuluhan, pengamatan, pengawasan, dan penyidikan tindak pidana metrologi legal adalah kewenangan unit kerja, dalam hal ini Satuan Kerja Pemerintah Daerah yang membidangi, sedangkan tugas pelayanan metrologi legal dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 27 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan terkait tugas pokok, fungsi, organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2010.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Di Lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 58, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 64
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; loka bina karya; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007, maka perlu menetapkan PERGUB
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor:
307/I/13/14/2003 tentang Hasil Akreditasi dan Penetapan Sertifikasi
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, maka Badan Diklat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
berwenang untuk menyelenggarakan Program Pendidikan dan
Pelatihan Prajabatan Golongan I, II, dan III serta Kepemimpinan
Tingkat IV dan Tingkat III;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan sebagaimana
dimaksud huruf a, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tatakerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga
Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 61 Tahun 2208 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
Badan Pendididkan dan Pelatihan, ketentuan pengaturannya belum
cukup m emadai dan komprehensif untuk penyelenggaraan pendidikan
dan latihan yang pesertanya dari luar instansi pemerintah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun
2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 61 Tahun
2008;
Materi Pokok: mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan; Ijin Penyelenggaraan Diklat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 57 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD.2010/NO.16 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2009 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Sosial Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 19 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2010.
6 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasl dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 63
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; rumah perlindungan lanjut usia; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2010/NO.26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010 telah ditetapkan alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010. Berdasarkan Permentan No. 49/Permentan/SR.130/9/2010 tanggal 7 September 2010 telah diadakan perubahan atas alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2010, menurut jenis pupuk dan sebaran provinsi. Berdasarkan realisasi penyerapan pupuk bersubsidi dari masing-masing kabupaten/kota di Prov Sumsel sampai dengan bulan Oktober 2010 dan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk di kabupaten/kota pada musim tanam 2010, maka perlu diatur realokasi pupuk bersubsidi antara kabupaten/kota di Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009 sebagaimana diubah dengan Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan alokasi Pupuk Bersubsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010
4 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStandar / PedomanKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar / Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 62
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Panti Sosial Perlindungan Bhakti Kasih
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2009, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; rumah perlindungan korban tindak kekerasan; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Panti
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 163 Tahun 2002 dan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2007
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Panti
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat