Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air
Dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Pelaksanaan Dari Ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006, Perlu Menetapkan Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Tentang Penghitungan Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Di Atas Air Dan Bea Balik Nama
Kendaraan Di Atas Air Tahun 2006.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun
2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun
2005.
Dalam Peraturan Ini Yang Dimaksud Dengan : 1. Kendaraan Di Atas Air; 2. Pajak Kendaraan Di Atas Air; 3. Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air; 4. Harga Pasaran Umum; 5. Umur Rangka/Body; 6. Umur Motor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2006.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 49 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN NOMENKLATUR, BENTUK DAN ISI FORMULIR SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG (SPPT), SURAT TANDA TERIMA SETORAN (STTS), DAN DAFTAR HIMPUNAN KETETAPAN DAN PEMBAYARAN (DHKP) PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2012
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 49, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Padang Bukittinggi, Padang Panjang, Sawah Lunto Dan Daerah Tingkat II Agam, Padang Pariaman, Solok, Tanah Datar, Pasaman, Sawahlunto/Sidjundjung, Pesisir Selatan, Limapuluh Kota Tentang Mengadakan Dan Memungut Padjak Potong Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2015
SISTEM - PROSEDUR - PEMUNGUTAN - PAJAK PENERANGAN JALAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2015/NO 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan BAB VII Perda Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dipandang perlu pengaturan lebih lanjut mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan;
Dengan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; PERDA No. 16 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Penerangan Jalan, meliputi Dasar Pengenaan dan Cara Perhitungan Pajak; Tata Cara Penyetoran Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak; Tata Cara Pengisian, Penertiban, Penyampaian SPTPD, SKPD, SKPDKB DAN SKPDKBT; Tata Cara Pendaftaran dan Pendapatan; Tata Cara Penetapan Besarnya Pajak Terutang; Surat Tagihan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Pembukuan dan Pelaporan; Tata Cara Penagihan Tunggakan; Kedaluwarsa Penagihan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan dan Penghapusan; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pemeriksaan/Audit Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
22 hlmn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD.2020/NO.49, LL KOTA PONTIANAK:12 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Monitoring dan Evaluasi Penerapan Perekaman Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir perlu dilakukan monitoringdan evaluasi secara realtime dalam meminimalisir terjadinya kebocoran dengan pemasangan alat perekam transaksi online yang terhubung ke Sistem Informasi yang dimiliki Wajib Pajak dan Wajib Pajak yang tidak memiliki Sistem Informasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Perekaman Data Transaksi; Hak Dan Kewajiban; Larangan; Monitoring Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
12 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 49 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perpajakan - Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MAGETAN KEPADA DESA TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa adalah bagian dari pajak daerah dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, ketentuan mengenai pengalokasian bagian dari pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b serta berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Bupati Magetan Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan Kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan Kepada Desa Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 3 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2011;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Nomor 3 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2020;
Perbup Magetan Nomor 11 Tahun 2015;
Perbup Magetan Nomor 57 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Nomor 12 Tahun 2021.
Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Magetan kepada Desa Tahun 2022 sebesar Rp. 9.072.488.000,00 (sembilan miliar tujuh puluh dua juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), terdiri atas:
a. Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah sebesar Rp. 6.114.530.000,00 (enam miliar seratus empat belas juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah);dan
b. Alokasi Bagian dari Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp. 2.957.958.000,00 (dua miliar sembilan ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 182 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dialihkan pemungutan/pengelolaannya ke Pemerintah Daerah; bahwa sehubungan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak bumi dan bangunan Tahun 2017 yang mengakibatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga berdampak pada naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang secara signifikan, maka dipandang perlu adanya pemberian Stimulus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Boyolali.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 76 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Jabatan Eselon pada Badan Keuangan Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Peraturan ini mengatur tentang rangsangan berupa pengurangan besarnya PBB-P2 terutang yang diakibatkan adanya penyesuaian NJOP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar PBB-P2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat