Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.10 Tahun 2016; PERDA NO.6 Tahun 2017
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas (LAK);
d. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
e. Laporan Operasional (LO);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah.
Laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut:
a. Pendapatan sebesar Rp 1.060.400.315.664,76
b. Belanja sebesar Rp 945.168.192.323,00 dengan Surplus / ( Defisit ) sebesar Rp 115.232.123.341,76
c. Pembiayaan, dengan penerimaan sebesar Rp 74.119.256.461,18 dan pengeluaran sebesar Rp 0,00 menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 74.119.256.461,18
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017 tentang Sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah diubah pada halaman 78 dan halama 80 lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli serta untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan pelayanan masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tolitoli tentang Unit Pelaksanan Teknis Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 82 Tahun 2016 pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 82 Tahun 2016
3 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 2018
PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal IO Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertmggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana eeee Tahun
2018 perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bone
Tahun 2018;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara RepubHk Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Percncanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tam bah an Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nemes 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Oesa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pcmerintah Nomor"47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Pcraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumbcr Dari
Anggaran Pcndapatan Dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Oesa
Yang Bersumbcr Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Ocsa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016
tentang lndeks Desa Membangun (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 300);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Oesa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Oaerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2017 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor1883);
12. Peraturan Oaerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Oaerah (Lcmbaran Oaerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rineian Dana Desa
Setiap Oesa Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2018,
Serita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2017 Nomor 83);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN PR1NSIP
BAB [[I
PRIORITAS PENGOUNAAN DANA DESA
BABIV
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENOOUNAAN DANA DESA
BABV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Penanaman Modal dan Investasi - PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK UTARA PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pertumbuhan dan mengembangkan perekonomian daerah serta sebagai upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, pemerintah daerah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Lombok Utara; Untuk memberikan landasan hukum terhadap penyertaan modal daerah sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menyatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan negara/daerah/swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dalam Perda Ini Diatur Tentang : Ketentuan Umum; Bentuk Dan Besarnya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; Perjanjian Penyertaan Modal; Penambahan, Pengurangan dan Penarikan Penyertaan Modal; Pembagian Keuntungan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2018
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Lingkungan Hidup - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Dan Persampahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
b. bahwa pembentukan unit pelaksana teknis Kebersihan dan Persampahan telah dikonsultasikan pada Gubernur sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 061/1712/ORG-2017 tanggal 29 September 2017 perihal rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah yang menjelaskan pembentukan UPTD Kebersihan dan Persampahan memenuhi syarat untuk dibentuk sebagai UPTD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup;
UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 9 Tahun 2016; Perbup Tanah Datar Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan dan Persampahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup yang memuat Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Walilkota Salatiga No.1 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga No.65 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Perparkiran pada Dinas Perhubungan, perlu mengintegrasikan pelaksanaan tugas perparkiran pada bidang dan seksi pada Dinas Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga No.45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan, perlu dilakukan penyesuaian khususnya menyangkut uraian tugas Bidang Lalu Lintas dan Seksi Bina Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas berkaitan dengan penambahan tugas perparkiran secara spesifik.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota No.45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Peraturan Walikota Salatiga No.2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Salatiga No.65 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Perparkiran pada Dinas Perhubungan.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan diubah yaitu :
- Pasal 8 ayat (3) tentang Bidang Lalu Lintas.
- Pasal 10 ayat (2) tentang Seksi Bina Keselamatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Salatiga No.45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 4 Tahun 2018
anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Aceh Singkil No. 378 / 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN ACEH SINGKIL TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 14 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2007; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2018 yang terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2018/NO. 04, TLD. 2018, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2018 maka perlu dilakukan Perubahan APBD tahun anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat