Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan diubah yaitu : - Pasal 8 ayat (3) tentang Bidang Lalu Lintas. - Pasal 10 ayat (2) tentang Seksi Bina Keselamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat