Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Pengendalian Zoonosis Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 21 Perpres No. 30 Tahun 2011 tentang Pengendalian Zoonosis perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1983; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 40 Tahun 1991; Perpres No. 30 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentangk dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Komisi Pengendalian Zoonosis Prov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kelembagiaan dan susunan keanggotaan, arah kebijakan, strategi pelaksanaan dan pelaporan pengendalian zoonisis, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2012
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan Dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai Kawasan Dilarang Merokok telah diatur dalam Peraluran Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2005 lentang Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010, dan agar pelaksanaan Kawasan Dilarang Merokok dapal berjalan dengan efektif dan efisien, perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh masing-masing SKPD/UKPD sesuai tusinya
UU No. 8 Tahun 1974 std UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 std UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PB Menkes dan Mendagri No 188/Menkes/PB/2011 Nomor 7 Tahun 2011; Perda No 3 Tahun 1986; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Kepgub No. 11 Tahun 2004; Pergub No. 75 Tahun 2005 std Pergub No. 88 Tahun 2010; Pergub No. 221 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum kawasan dilarang merokok, meliputi hak dan kewajiban perorangan dan Badan, serta pelaksanakan pembinaan, pengawasan dan penegakan hukumnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2012.
30 hal termasuk Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 39 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa bidang kesehatan merupakan urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pembangunan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui penerapan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum mengenai tata kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah yang menerapkan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 TAhun 2009; PP Nomor 23 Tahun 2005; Permendagri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tata kelola RSD Madani yang memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan independensi; akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; dan pola tata kelola staf medis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
45 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 39 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2008 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 167/KEP/2010 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43/KEP/2008 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang menyatakan bahwa tarif layanan BLUD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada DPRD, maka dipandang perlu untuk menyusun pedoman bagi penetapan tarif pelayanan BLUD dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Cara Perhitungan Tarif; Jenis Dan Tarif Pelayanan Kesehatan; Tindakan Medik Dan Tindak Keperawatan/Kebidanan; Perubahan Tarif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 26 Tahun 2012
DINAS BALAI KESEHATAN MATA DAN OLAHRAGA - UNIT PELAKSANA TEKNIS penerimaan - DINAS KESEHATAN - retribusi - PENERIMAAN
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2012/No.31
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Pemanfaatan Penerimaan Retribusi pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan optimal dan pelaksana pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya, maka dipandang perlu memberikan jasa pelayanan berupa imbalan yang memadai. Berdasrkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Akolasi Pemanfaatan Penerimaan Retribusi pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Kepres No. 117/P Tahun 2008; Kepmenkes No. 425/Menkes/SK/VI/2006; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 138/Menkes/PB/II/2009 dan No. 12 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 1 Tahun 2012; Pergub Kaltim No. 8 Tahun 2012
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Penerimaan dan Penyetoran Retribusi; Besaran Jasa Pelayanan dan Penarikan Penerimaan Retribusi; Pembayaran, Rincian, dan Pendistribusian Jasa Pelayanan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Jaminan Pelayanan Kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota Korpri, Pensiunan Beserta Keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka meringankan biaya pelayanan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil/anggota KORPRI, pensiunan beserta keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mendapatkan Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah, Jaminan Pelayanan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Badan Kesehatan Mata dan Olahraga Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur. Sehubungan dengan tingginya biaya pelayanan kesehatan di luar dari jaminan Askes, dipandang perlu memberikan jaminan biaya bagi Pegawai Negeri Sipil/anggota KORPRI, pensiunan beserta keluarga, dan Pegawai Tidak Tetap dimaksud. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 82 Tahun 1971; Keppres No. 24 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 13 Tahun 2009
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Jaminan Pelayanan Kesehatan; Audit Keuangan, Monitoring, dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2012.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 27 Tahun 2011 tentang Program Pembebasan Biaya Pengobatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efektivitas pelaksanaan
program pembebasan biaya pengobatan, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 27
Tahun 2011 perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Program Pembebasan Biaya Pengobatan
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah UndangUndang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nonior 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
.
'
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
.Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 - 1013;
10. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 27
Tahun 2011 tentang Program Pembebasan Biaya
Pengobatan.
Program Pembebasan Biaya Pengobatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2012
TARIF PELAYANAN KESEHATAN - SELAIN KELAS III - BLUD - RUMAH SAKIT JIWA DAERAH - PROVINSI JAMBI
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN SELAIN KELAS III BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan RSJ Daerah Prov. Jambi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, responbilitas serta independensi dan bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan yang memberikan kebebasan, kejelasan dan kemandirian kepada masyarakat dengan mengedepankan peningkatan pelayanan kesehatan.
UU No. 19 Darurat Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2009; Pergub No. 3 Tahun 2010.
Pergub ini mengenai tarif pelayanan kesehatan selain kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, yang meliputi: nama, obyek, subyek dan golongan tarif; ruang lingkup pelayanan; klasifikasi ruang perawatan; prinsip dan sasaran penetapan tarif; pelayanan, pengganti obat-obatan dan bahan habis pakai; konsultasi obat-obatan dan konsultasi gizi; pelayanan visum et repertum; pendidikan, pelatihan dan penelitian; pelayanan kesehatan pasien PT. askes; tata cara pemungutan; pengelolaan penerimaan rumah sakit; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2013.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, Pergub Jambi No. 11 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Selain Kelas III BLUD RSJ Daerah Prov. Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang terkait dengan teknis pengelolaan belum diatur dalam
Pergub ini, akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Pimpinan BLUD
15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat