Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa tenaga listrik mempunyai peran yang sangat
penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan
pembangunan nasional dan daerah, usaha penyediaan
tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya
perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan
pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah
yang cukup, merata, dan bermutu; bahwa sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan demokratisasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara maka Pemerintah Daerah
mempunyai peran dan kewenangan dalam usaha
penyediaan tenaga listrik; bahwa disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat
membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan; bahwa Kabupaten Banyumas mempunyai potensi yang besar bagi usaha penyediaan tenaga listrik beserta usaha
penunjangnya maka pengelolaan usaha ketenagalistrikan
di Kabupaten Banyumas memerlukan pengaturan arah
kebijakan ketenagalistrikan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan maka Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2002
Tentang Ketenagalistrikan tidak sesuai lagi dan perlu
dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas
tentang Ketenagalistrikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011
Asas Dan Tujuan; Penguasaan dan Pengusahaan; Lingkup Pengelolaan; Pemanfaatan Sumber Energi Primer; Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah; Usaha Ketenagalistrikan; Perizinan; Penggunaan Tanah; Harga Jual, Sewa Jaringan, Dan Tarif Tenaga Listrik; Lingkungan Hidup Dan Keteknikan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pasar Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 O Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Daftar Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (DKPBMD) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2011
Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan Pemerintah Daerah
yang bersih dan bertanggung jawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi
dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib
pengelolaan Barang Milik Daerah, maka diperlukan suatu kesamaan
persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dan unsur-unsur yang
terkait dalam pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa sebelum ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, tata cara pelaksanaan penjualan, tukar menukar, hibah dan
penyertaan modal pengaturannya perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a,huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, kedudukan, tugas dan wewenang, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, barang milik daerah yang dipisahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
27 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 6 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - BIAYA TRANSPORTASI AKOMODASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang Mengikuti Program Kegaiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011.
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta upaya pemberdayaan masyarakat, perlu mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan SKPD.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang Mengikuti Program Kegiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang biaya transportasi dan akomodasi, serta pertanggungjawaban biaya transportasi dan akomodasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 Hlm; Lampiran 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kode Lokasi Dan Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Klungkung
ABSTRAK:
a. bahwa dcngan pcrubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008, maka perlu untuk mengamankan dan memberikan kejelasan status kepemilikan dan status penggunaan barang pada masing-masing pengguna dengan pemberian kode lokasi dan kode barang milik daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalain huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang pemberian Kode Lokasi dan Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Klungkung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NOMOR KODE LOKASI DAN KODE BARANG; 3. KODEFIKASI LOKASI DAN BARANG MILIK DAERAH; 4. PEMASANGAN KODEFIKASI BARANG DAN TANDA KEPEMILIKAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2011.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 478 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGAKUAN TRANSAKSI DALAM PENJURNALAN SECARA PENDEBETAN DAN PENGKREDITAN BAGI SKPD DAN PPKD
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 218 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Keuangan Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pengakuan Transaksi Dalam Penjurnalan Secara Pendebetan dan Pengkreditan Bagi SKPD dan PPKD Pemerintah Kabupaten Situbondo.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2.UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 10 Tahun 2004; 6. UU Nomor 15 Tahun 2004; 7. UU Nomor 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. PP Nomor 28 Tahun 1972; 10. PP Nomor 24 Tahun 2005; 11. PP Nomor 54 Tahun 2005; 12. PP Nomor 55 Tahun 2005; 13. PP Nomor 56 Tahun 2005; 14. PP Nomor 57 Tahun 2005; 15. PP Nomor 58 Tahun 2005; 16. PP Nomor 65 Tahun 2005; 17. PP Nomor 79 Tahun 2005; 18. PP Nomor 8 Tahun 2006; 19. PP Nomor 3 Tahun 2007; 20. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 21. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 22. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
Tata Cara Pengakuan Transaksi Dalam Penjurnalan Secara Pendebetan dan Pengkreditan Bagi SKPD dan PPKD Pemerintah Kabupaten Situbondo
terdiri dari 11 (sebelas) Bab yang masing-masing Bab mengatur tentang:
BAB I Pencatatan pada Awal Tahun Anggaran.
BAB Il Pencatatan pada Transaksi Pendapatan.
BAB III Pencatatan pada Transaksl Belanja
BAB IV Pencatatan pada Transaksi Persediaan
BAB V Pencatatan pada Transaksi Investasi.
BAB VI Pencatatan pada Transaksi Aset Tetap.
BAB VII Pencatatan pada Transaksi Pembiayaan.
BAB VIII Pencatatan pada Transaksi Kewajiban dan Ekuitas Dana.
BAB IX Pencatatan pada Akhir Tahun Anggaran.
BAB X Pencatatan pada saat Konversi.
BAB XI Pencatatan pada Saat Konsoliditas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 68 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2010/NO.51 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standarisasi Harga Sewa Rumah Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat