Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011

Pemberian Kode Lokasi Dan Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Klungkung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM; 2. NOMOR KODE LOKASI DAN KODE BARANG; 3. KODEFIKASI LOKASI DAN BARANG MILIK DAERAH; 4. PEMASANGAN KODEFIKASI BARANG DAN TANDA KEPEMILIKAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pemberian Kode Lokasi Dan Kode Barang Milik Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klungkung
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Semarapura
Tanggal Penetapan
20 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2011
Tanggal Berlaku
20 Januari 2011
Sumber
BD.2011/No.4
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klungkung
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan