1. KETENTUAN UMUM; 2. NOMOR KODE LOKASI DAN KODE BARANG; 3. KODEFIKASI LOKASI DAN BARANG MILIK DAERAH; 4. PEMASANGAN KODEFIKASI BARANG DAN TANDA KEPEMILIKAN; 5. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat