Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Satuan Tugas Penanganan Kasus Warga Negara Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Yang Terancam Hukuman Mati
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2012
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Pajak Air Tanah merupakan wewenang Daerah Kota dan pelaksanaannya harus diatur dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 7 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 tahun 2009; Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintahan Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Sosial Politik Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (6) Peraturan Walikota Pontianak Nomor 66 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Sosial Politik Kota Pontianak, disebutkan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 66 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2012.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional; bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanfan di Kota Banjarbaru Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR.130/2/2011; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT. 210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT. 210/4/2003; Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 075 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Setor Pertanian di Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2012 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Ppupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2012.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Peranan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mendukung perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan sangat besar, sekalipun mengalami kendala segi permodalan, disamping kendala-kendala pemasaran, manajmen/sumberdaya manusia dan teknologi. Untuk memperoleh dan mendapatkan akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari lembaga keuangan bank, maupun non bank, koperasi , usah mikro, kecil dan menengah diperlukan jaminan sebagai salah satu persyaratan memperoleh akses pinjaman.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960; 2. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992; 3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1992; 4. Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004; 8. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007; 9. Undang-Undang No. 20 Tahun 2008; 10. Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; 11. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah No. 79Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 14. Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2008; 15. Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH SULAWESI SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 8 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Madiun No. 6 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERITAH DAERAH PADA PDAM TIRTA DHARMA PURABAYA KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, bahwa dalam rangka penguatan struktur permodalan PDAM,bagian laba bersih PDAM yang layanannya belum mencapai 80% dari jumlah penduduk yang menjadi cakupan pelayanan PDAM harus diinvestasikan kembali untuk penambahan, peningkatan, perluasan prasarana dan sarana sistem penyediaan air minum, baik fisik maupun non fisik serta peningkatan kualitas dan pengembangan cakupan pelayanan, Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan penyertaan modal guna peningkatan kualitas, kuantitas dan kapasitas produksi pelayanan air minum kepada masyarakat;
b. bahwa PDAM adalah BUMD yang pendiriannya diprakarsai oleh Pemerintah Daerah dan seluruh atau sebagaian besar modalnya dimiliki oleh daerah melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun diperlukan peran serta Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun yang sehat , berkualitas, mandiri dan prima dalam pelayanan, perlu didukung dengan struktur permodalan yang kuat;
d. bahwa dalam rangka mewujudkan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun.
1. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; 2. Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Investasi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun Nomor 4 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Perusahaan Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Madiun ( Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 1 Seri E) ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ TIRTA DHARMA PURABAYA “ Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 1 Seri D).
Penyertaan Modal Daerah pada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Madiun adalah menganggarkan kekayaan Pemerintah Daerah yaitu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pulau Jambu Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
Bahwa dengan pperkembangan kemampuan ekonomi, penduduk, luas wilayah, sosial budaya, potensi desa, sarana dan prasarana pemerintahan dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, , UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011, PP 2 Tahun 1999; PP 72 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 27 Tahun 2006; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 3 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pembentukan, Batas Desa dan Pusat Pemerintahan; Pemerintah Desa dan Perangkat Desa; Urusan Rumah Tangga Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2012.
7 Halaman dan 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat