Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan di tetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 06 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan kebersihan perlu disesuaikan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah PASAL 18 AYAT (6) TAHUN 1945 , UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 32 TAHUN 2004 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 18 TAHUN 2006 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 32 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , PP NO 27 TAHUN 1983 , PP NO 58 TAHUN 1005 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum ,Retribusi , Cara mengukur tingkat pengguna jasa , Prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan bersarnya tarif retribusi , Struktur dan besarnya tarif retribusi , Peninajuan tarif retribusi , Wilayah pemungutan , Saat retribusi terutang , Pemungutan retribusi , Pembayaran retribusi , Sanksi administrasi , Penagihan retribusi , Pengembalian kelebihan pembayaran , Keringanan,pengurangan dan pembebasan retribusi , Penghapuasan piutang retribusi yang kedaluwarsa , Pemeriksaan retribusi , Ketentuan khusus , Insentif pemungutan , Penyidikan , Ketentuan pidana , Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 8 Tahun 2012
PERDA Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber-Sumber Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Sumber-Sumber Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sumber-sumber Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Dana Penyelenggaraan Pemerintah Desa;Perencanaan Pembangunan Desa;Pengelolaan Keuangan Desa;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 8, BN.2012/No.391, jdih.bawaslu.go.id : 15 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Logo dan Pataka Pengawas Pemilu serta Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2012
PERWALI Kota Palembang No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan atau Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalan Permendagri No. 22 Tahun 2011 dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah yaitu pelaksanaan perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) untuk biaya transport, maka perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas dalam negeri, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Mencabut Perwali No. 6 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Walikota, Wakil walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil serta Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
9 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2010 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara perlu melaksanakan pemenuhan modal disetor ke dalam modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 06 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 03 Tahun 2010.
Modal Dasar PD PBR Artha Sukma Sejahtera ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BALIKPAPAN KOTA DALAM WILAYAH KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
sehubungan dengan jumlah penduduk dan volume kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Balikpapan Selatan semakin meningkat, sehingga untuk memperlancar dan meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas tersebut, dipandang perlu melakukan pembentukan kecamatan melalui pemekaran Kecamatan Balikpapan Selatan;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.32 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.21 Tahun 1987
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan kecamatan baru melalui pemekaran dari Kecamatan Balikpapan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelabuhan Indonesia III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pinjaman Daerah dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Berasal dari Dana Pusat Infestasi Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, serta seiring dengan komitmen Pemerintah Daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008-2013 maka dipandang perlu melakukan Pinjaman Daerah;
Bahwa Pinjaman Daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang berasal dari dana Pusat Investasi Pemerintah merupakan alternatif sumber pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran - 2012 yang merupakan inisiatif dan kewenangan Dearah;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah menegaskan bahwa dalam melakukan Pinjaman Daerah Pemerintah Daerah wajib memenuhi persyaratan antara lain adalah persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman;
Bahwa salah satu -persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh calon pemberi pinjaman sebagaimana dimaksud huruf c adalah adanya jaminan pengembalian pinjaman melalui Peraturan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah Dalam Rangka Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan yang Berasal dai Dana Pusat Investasi Pemerintah;
Dasar Hukum : UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tanun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum (pasal 1)
2. Maksud dan tujuan (pasal 2)
3. Jumlah dan sumber (pasal 3)
4. Penggunaan pinjaman daerah (pasal 4)
5. Jangka waktu dan bunga pinjaman (pasal 5)
6. Pbncairan pinjaman daerah (pasal 6)
7. Pembayaran kewajiban pinjaman (pasal 7)
8. Ketentuan sanksi (pasal 8)
9. Ketentuan penutup (pasal 9 – pasal 10)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat