Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 25 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2017; PP No 55 Th 2005; PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; PP No 58 Th 2005; PP No 8 Th 2006; PP No 71 Th 2010; PP No 2 Th 2012; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; PP No 2 Th 2018; Permendagri No 38 Th 2018; Perda Kota Serang No 17 Th 2010; Perda Kota Serang No 13 Th 2011; Perda Kota serang No 2 Th 2014; Perda Kota Serang No 4 Th 2018.
Peraturan walikota Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 296 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah serta
pelaksanaan pengamanan dan pemeliharaan terhadap tanah
aset Pemerintah Kota Malang agar dapat dilaksanakan
secara tertib dan bertanggung jawab, perlu menyesuaikan
Peraturan Walikota Malang Nomor 23 Tahun 2019 tentang
Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Malang
Nomor 23 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan
Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, Jawa-Barat dan Daerah
Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);2
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif
Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas
Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5174); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016
tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan
Tarif Batas Atas dan Batas bawah Penumpang Pelayanan
Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam
Negeri;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 701);
14. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan
Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 511);
15. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014
Nomor 12);
Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota malang tentang standar biaya umum tahun anggaran 2019 antara lain standar biaya perjalanan dinas, dan standar honorarium,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
mengubah Peraturan Wali Kota nomor 23 Tahun 2018 tentang standar biaya umum tahun anggaran 2019
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 38 Tahun 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 20187 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Serta dalam rangka penganggaran belanja bantuan operasional sekolah sesuai dengan addendum ketiga nomor 978.3/19029-Set.Disdik dan Nomor 900/2058/Disdik atas naskah perjanjian hibah BOS Pusat tahun 2018 antara Gubernur Jawa Barat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon dan pergeseran belanja pada Perangkat Daerah dapat dilaksanakan tepat waktu, maka perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Wali Kota Cirebon
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 123 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 5 Tahun 2018; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2018; PERGUB Jawa Barat No 71 Tahun 2018; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2007; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 2 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 5 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota CIrebon No 7 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2014; PERDA Kota CIrebon No 7 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 10 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2018; PERWALi Kota Cirebon No 30 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 36) diubah
14 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELUARAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG DIANGGARKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK MENDANAI KEBUTUHAN MENDESAK TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 134 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 yang menyatakan “Dasar pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dan diberitahukan kepada DPRD paling lama 1(satu) bulan terhitung sejak keputusan dimaksud ditetapkan”;
b. bahwa dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 100 Undang- Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan yang menyatakan “Semua Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, Keputusan Gubernur, Keputusan Bupati/Walikota, atau Keputusan Pejabat lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 yang sifatnya mengatur, yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku harus dimaknai sebagai peraturan, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-undang ini”;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Tidak Terduga Yang Dianggarkan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Untuk Mendanai Kebutuhan Mendesak Tahun Anggaran 2017;
. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Pengeluaran anggaran belanja tidak terduga yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendanai kebutuhan mendesak dalam rangka pengembalian dana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dana bantuan hibah Tahun Anggaran 2015-2016, sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Tahun 2019
ABSTRAK:
Agar penyusunan perencanaan APBD Kota Magelang dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan PAsal 298 ayat (2) dan ayat (3) UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi a. standar biaya honorarium kegiatan, b. standar biaya perjalanan dinas, c. standar biaya pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 37 Tahun 2018
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005,
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2018
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dengan Jumlah Pendapatan sebesar Rp1.115.929.338.942,75 dan Jumlah Belanja sebesar Rp1.113.565.031.845,98.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk m elaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA No.7 Tahun 2018
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, terdiri atas: Pendapatan Daerah, sebesar Rp2.227.832.853.277,00, Belanja Daerah sebesar Rp2.407.567.298.809,00, dan Pembiayaan Daerah Netto sebesar Rp 179.734.445.532,00 yang terbentuk dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp198.234.445.532,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 18.500.000.000,00
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp NIHIL Pelaksanaan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 36 Tahun 2018
PERWALI Kota Depok No. 38 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 15 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 66 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Romawi V angka
22 Lampiran Peraturan Me... nteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terkait penyesuaian Program dan Kegiatan yang dibiayai dari transfer Dana Bagi Hasil - Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Dana Alokasi Khusus (OAK) dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa sesuai dengan Berita Acara Persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palopo Nomor : 14/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 15/TAPD/IIl/2018 tanggal 13 Maret
2018, 16/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018,
17/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 18/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 19/TAPD/III/2018 tanggal 13 Maret
2018, 20/TAPD/IIl/2018 tanggal 13 Maret 2018 telah disetujui
pergeseran anggaran dan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil - Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Dana Alokasi Khusus (OAK) Fisik Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelalaan Keuangan Daerah Kota Palopo;
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
NOMOR 37 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 36 Tahun 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 20187 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012; PP No 69 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 17 Tahun 2018; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERPRES No 32 Tahun 2014; PERPRES No 123 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERPRES No 5 Tahun 2018; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No 77 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 62 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2018; PERGUB Jawa Barat No 71 Tahun 2018; PERDA Kota Cirebon No 8 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 1 Tahun 2007; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2008; PERDA Kota Cirebon No 3 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota CIrebon No 2 Tahun 2014; PERDA Kota CIrebon No 5 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota cirebon No 3 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2012; PERDA Kota CIrebon No 7 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2013 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 11 Tahun 2015; PERDA Kota CIrebon No 10 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota CIrebon No 9 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2018; PERWALI Kota Cirebon No 30 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2018 Nomor 30) diubah
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat