PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAB TAHON ANGGARAX 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2018/No.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Romawi V angka
22 Lampiran Peraturan Me... nteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terkait penyesuaian Program dan Kegiatan yang dibiayai dari transfer Dana Bagi Hasil - Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Dana Alokasi Khusus (OAK) dapat dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa sesuai dengan Berita Acara Persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Palopo Nomor : 14/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 15/TAPD/IIl/2018 tanggal 13 Maret
2018, 16/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018,
17/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 18/TAPD/111/2018 tanggal 13 Maret 2018, 19/TAPD/III/2018 tanggal 13 Maret
2018, 20/TAPD/IIl/2018 tanggal 13 Maret 2018 telah disetujui
pergeseran anggaran dan kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil - Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dan Dana Alokasi Khusus (OAK) Fisik Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok
Pengelalaan Keuangan Daerah Kota Palopo;
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018;
- pasal 1
pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
- NOMOR 37 TAHUN 2018
- 5 halaman
|