Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 38 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai perubahan atas peraturan walikota malang tentang standar biaya umum tahun anggaran 2019 antara lain standar biaya perjalanan dinas, dan standar honorarium,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 38 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2018
Tanggal Berlaku
31 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2018 NOMOR 39
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan