Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian pelaksanaan Pajak Parkir serta melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemungutan Pajak Parkir.
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.23 Tahun 2014
;4.UU No.28 Tahun 2009 ;5.UU No. 12 Tahun 2011 ;6.PP No.58 Tahun 2005
;7.PP No. 60 Tahun 2008 ;8.Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 52 Tahun 2011
;9.Perda Kab Serang No. 15 Tahun 2006 ;10.Perda Kab Serang No.22 Tahun 2006
;11.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2010 ;12.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011
;13.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.objek pajak;3.pendaftaran wajib pajak;4.pengenaan dan penghitungan pajak;5.masa pajak;6.penerbitan , pengisian dan penyampain , SPTPD , STPD , SKPDKB , SKPDKBT , SKPDLB , SKPDN , dan SSPD;7.pembayaran , jatuh tempo pembayaran , dan tempat pembayaran;8.penagihan pajak
;9.pemberian pengurungan , keringan serta pembebasan pajak;10.pembetulan , pembatalan , dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif
;11.tata cara pengembalian kelebihan pembayaran;12.penghapusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa;13.pemeriksaan;14.kriteria wajib pajak , besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan;15.dokumen pemungutan pajak parkir;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2020
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah Dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 66 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan ketentuan Pasal 21 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan bangunan, bahwa tata cara pengembalian kelebihan bayar pajak diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Peraturan Bupati Kabupaten Nunukan Nomor 37 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Nunukan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS PAJAK DAN KRITERIA PENGEMBALIAN
BAB III PELAKSANAAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB IV PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 48 Tahun 2014
PERWALI Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No5 Tahun 2021 ttg Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Pelaporan dan Penyetoran Pajak Daerah
PP No. 34 Tahun 2016 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya
Diubah dengan :
PP No. 71 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
PP No. 79 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
PP No. 27 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Mencabut :
PP No. 3 Tahun 1994 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Atau Tanah Dan Bangunan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa terdapat penyesuaian atas pagu Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai akibat kekurangan salur Alokasi Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa pada Tahun Anggaran 2017, Tahun Anggaran 2018, dan Tahun Anggaran 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 46
Tahun 2020.
Peraturan ini Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2020.
17 Halaman
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023
PMK No. 41/PMK.010/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain Pasal 1 ayat (1) huruf k, Pasal 2 ayat (1) huruf h, dan Pasal 3 ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017
PMK No. 110/PMK.010/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain Pasal 1 ayat (1) huruf k, Pasal 2 ayat (1) huruf h, dan Pasal 3 ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017
PMK No. 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang Dan Kegiatan Di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha Di Bidang Lain Pasal 1 ayat (1) huruf k, Pasal 2 ayat (1) huruf h, dan Pasal 3 ayat (1) huruf i Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2017
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 48, BN.2023/No.358, jdih.kemenkeu.go.id: 22 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pajak Penghasilan dan/atau Pajak Pertambahan Nilai atas Penjualan/Penyerahan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, serta Jasa yang terkait dengan Emas Perhiasan, Emas Batangan, Perhiasan yang Bahan Seluruhnya Bukan dari Emas, dan/atau Batu Permata dan/atau Batu Lainnya yang Sejenis, yang Dilakukan oleh Pabrikan Emas Perhiasan, Pedagang Emas Perhiasan, dan/atau Pengusaha Emas Batangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 48 Tahun 2019
PERBUP Kab. Kendal No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Keringanan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal Peraturan Bupati Kendal Nomor 48
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Keringanan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal
PAJAK DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU KERINGANAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2019/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Keringanan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 dan Pasal 93 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Keringanan Pajak Daerah di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pajak daerah, Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif, Pengurangan Atau Keringanan Pajak Daerah, Tata Cara Pemberian Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Keringanan Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 13 Tahun 2013 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO. 48, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu
diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 168
ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur
Pedoman Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang
Sudah Kadaluwarsa.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 48 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Telah Ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan
Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 13, Dan Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Bea Balik
Nama Kendaraan Di Atas Air, Yang Diundangkan Dalam Lembaran
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005 Nomor 14, Guna
Mendukung Pelaksanaannya Perlu Mengatur Petunjuk
Pelaksanaannya ;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf
A, Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 9 Tahun 2005 Tentang Pajak Kendaraan Di Atas Air, Dan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005
Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2005.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB II : PENDATAAN DAN PENDAFTARAN
OBJEK DAN SUBJEK PAJAK;
BAB IV : PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK;
BAB V : PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN
KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI PKAA DAN BBNKAA.;
BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2006.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat