Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, jenis pajak daerah, Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif, Pengurangan Atau Keringanan Pajak Daerah, Tata Cara Pemberian Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif Dan Pengurangan Atau Keringanan Pajak Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat