SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAA BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam angka memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007 tentang Pedoman
teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
sistem dan prosedur mengelolaan barang milik daerah
UU No.5 Tahun 1960, UU No.6 Tahun 1991, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.8 tahun 2005, PP No.6 tahun 2006, PP No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan Bupati Tentang Sistem Dan Prosedur
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten
Lampung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Halaman 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 42 Tahun 2011
PERBUP Kab. Pamekasan No. 19A Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 42 Tahun 2011 tentang Penggunaan, Pemanfaatan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 3 Seri E);
Penggunaan Barang oleh Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang dibatasi hanya untuk penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Tanah dan/ atau bangunan yang tidak digunakan sesuai tugas pokok dan fungsi Pengguna Barang atau Kuasa Pengguna Barang wajib diserahkan kepada Pengelola Barang.
Semua penerimaan yang berasal dari pemanfaatan dan pemindahtanganan Barang merupakan penerimaan Daerah dan harus disetor ke rekening kas umum Daerah yang merupakan penerimaan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2011.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati terkait dengan Tata Cara Tukar-Menukar Barang Milik/Kekayaan Daerah, Tata Cara Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan ketentuan teknis pengelolaan Barang Milik Daerah lainnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
74 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 41 Tahun 2011
STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan
penataan sarana dan prasarana kerja
UU No.6 Tahun 1991, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2006, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007
Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Sarana Dan
Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung
Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
Halaman 11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 40 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2011/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Lampiran VIII nomor 33 huruf c Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 5 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, perlu men5rusun Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Kitab Undang-undang Hukum Perdata Staatsblad Nomor 23 Tahun 1847; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kapitalisasi
Bab III Jenis Pencatatan dan Pencatatan BMD
Bab IV Penaksiran Nilai dan Kondisi Aset Tetap
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 40 Tahun 2011
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2011/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2011 ten tang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten perlu
menyusun rincian tugas, fungsi dan tata kerja Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2008; Peraruran Daerah Kabupaten Klaten Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat