Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 63 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Pcmcrintah dacrah dapat memberikan tambahan penghasilan kcpada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan perlimbangan yang objcktif dengar memperhatikan kemampuan kcuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah sesuai dengar ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.53 Tahun 2011, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010;
Ketentuan Umum; Tambahan Penghasilan; Penilaian dan Pembayaran; Pengawasan dan Pengendalian; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 21 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2.1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Layanan Kesehatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan pada Unit Layanan Kesehatan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang-Undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam pelayanan kesehatan rujukan di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, Permendagri No. 19 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkeu No. 109/PMK.05/2007, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 62 Tahun 2013, Perwali No. 66 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Azas, Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, Pendapatan Dan Biaya BLUD, Perencanaan Dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penatausahaan, Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
30 halaman, 3 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku No. 2.c Tahun 2016
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka menyerasikan dan menyinergikan penataan ruang daerah, di pandang perlu melakukan optimalisasi koordinasi antara Pemerintah Daerah, serta instansi terkait di daerah dalam penataan ruang daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 08 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 yang telah mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 24 Tahun 2014; PERDA PROMAL No. 4 Tahun 2015; PERDA PROMAL No. 46 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini diatur tentang : Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dialokasikan untuk membantu daerah kabupaten / kota mendanai kebutuhan sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas pemerintah Provinsi Maluku, yang ditetapkan sebesar Rp. 8.848.000.000 terdiri dari bidang pendidikan sebesar Rp. 3.568.000.000,-, bidang Kesehatan sebesar Rp. 900.000.000,- dan bidang Prasarana Umum Pemerintahan sebesar Rp. 4.380.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
8 hlm
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2015 Tahun 2015
Permensos No. 12/HUK/2011 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 107/HUK/2009 tentang Akreditasi Lembaga di Bidang Kesejahteraan Sosial
Peraturan BI No. 7/32/PBI/2005 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 Tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/28/PBI/2005
Diubah dengan :
Peraturan BI No. 7/28/PBI/2005 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antarbank
Peraturan Bank Indonesia NO. 7/11/PBI/2005, LN.2005/NO.34, TLN NO.4491, BI.GO.ID : 4 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2005.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2009 Tahun 2009
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturSistem Pengendalian InternStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 362/KPTS/M/2004 tentang Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah
PRINSIP TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
2018
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara NO. PER-02/MBU/02/2018, BN.2018/No.311, jdih.bumn.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara
ABSTRAK:
a. bahwa Teknologi Informasi di Kementerian BUMN perlu
lebih dikelola dan dimanfaatkan secara efektif dan
efisien;
b. bahwa agar pengelolaan dan pemanfaaatan Teknologi
Informasi dapat berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan
mencapai Good Information Tech
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881); 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 4843);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang
Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan
Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan
(PERSERO), Perusahaan Umum (PERUM), dan
Perusahaan Jawatan (PERJAN) kepada Menteri Negara
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4305);
4. Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 76)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang
Kementerian Badan Usaha Milik Negara Kementerian
Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 74);
5. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor
PER-10/MBU/07/2015 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1379);
Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian Badan
Usaha Milik Negara yang terdiri dari :a. prinsip manajemen;
b. prinsip organisasi;
c. prinsip data dan informasi;
d. prinsip aplikasi;
e. prinsip teknologi; dan
f. prinsip keamanan teknologi informasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
15 halaman dengan lampiran
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/PERMEN-KP/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 22/PERMEN-KP/2014, BN.2014 No. 715, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2014 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam Rakyat Yang Terkena Bencana Alam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 90/KEPMEN-KP/2020 Tahun 2020
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 90/KEPMEN-KP/2020, jdih.kkp.go.id
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Pulau Randayan Dan Perairan Sekitarnya Di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat