PERUBAHAN STANDAR BIAYA KHUSUS PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Kota Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
Standar biaya honorarium Sekretaris Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan, Gaji, Aset pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) dan standar biaya honorarium Sekretaris Tim Pengelola Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Pendapatan/SISMIOP PBB-BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah, Honorarium Tim Pembahas Rancangan Peraturan Walikota, Tim Evaluasi, Kajian dan Telaah Produk Hukum Daerah, serta Honorarium Tenaga Penyuluh Hukum belum terakomodir.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956 2. UU No. 9 Tahun 1967 3. UU No. 28 Tahun 1999 4. UU No. 17 Tahun 2003 5. UU No. 1 Tahun 2004 6. UU No. 15 Tahun 2004 7. UU No. 25 Tahun 2004 8. UU No. 33 Tahun 2004 9. UU No. 23 Tahun 2014 10. PP No. 56 Tahun 2005 11. PP No. 58 Tahun 2005 12. PP No. 8 Tahun 2006 13. PP No. 27 Tahun 2014 14. PP No. 18 Tahun 2016 15. Perpres No. 54 Tahun 2010 16. Permendagri No. 13 Tahun 2006 17. Permendagri No. 17 Tahun 2007 18. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2010 19. Perwalkot Bengkulu No. 20 Tahun 2015 20. Perwalkot Bengkulu No. 44 Tahun 2016
Ketentuan standar biaya honorarium khusus beserta lampiran biayanya bagi beberapa tim pelaksana kegiatan di Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
PERWALI Bengkulu No.43 Tahun 2018
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI
NOMOR 83 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA
KENDARI TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Nomor 83 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kota Kendari TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib dan efektifitas pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2019, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun
Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 83
Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran
2019;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Norn or 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
13. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 5038);
14. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Pertimbangan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42
Tahun 2014 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2004 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Pertimbangan Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 383, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5650);
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 560);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
28. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007 tentang
Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai
Negeri Sipil;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 310);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang
Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
06/PMK.05/2008 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang
Makan bagi Pegawai Negeri Sipil;
34. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT /M/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung
Negara;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan
Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya;
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus
di Daerah;
37. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010 tentang
Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.05/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
97 /PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi
Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam
APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan
Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 201 7 ten tang Pedoman
Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib
Administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan Pertanggunroawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
198);
40. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016
tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan
Tarif Batas atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas
Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 106);
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
42. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019;
43. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah
Nomor 373/KPTS/M/2001 tentang Sewa Rumah Negara;
44. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2006
tentang Tambahan Penjelasan terhadap Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD;
45. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
46. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 2);
47. Peraturan Daerah Kota kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
48. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018
Nomor 11);
49. Peraturan Walikota Kendari Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Kota Kendari
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2015 Nomor 15);
50. Peraturan Walikota Kendari Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2018 Nomor 82);
51. Peraturan Walikota Kendari Nomor 83 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah
Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 83);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 83 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 43 TAHUN 2018
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pergeseran antar objek belanja dalam
jenis belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian objek
belanja dalam objek belanja berkenaan yakni pada urusan
pemerintahan dengan Perangkat Daerah Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas
Perumahan dan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas
Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,
Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Usaha Mikro,
Kecil, Menengah dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pangan,
Pertanian dan Perikanan, Inspektorat, Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, Badan
Pengelola Keuangan Daerah, Badan Pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kecamatan
Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan
Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Selatan dan Kecamatan
Balikpapan Timur;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pergeseran anggaran
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami
perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun
2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2018; PERWALI No. 43 Tahun 2018.
Ringkasan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah
tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.Pelaksanaan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
mengubah PERWALI No. 43 Tahun 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun 2020;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kata Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nornor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang
Tahun 2020 yang merupakan acuan resmi bagi Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka
menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang didahului dengan penyusunan
Kebijakan Umum APBD (KUA), serta penentuan Prioritas dan Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
Perwal No. 42 Tahun 2018 belum mengakomodir besaran honorarium untuk operator pengembangan sistem pendidikan dasar pada Dinas Pendidikan, Dewan Penasehat dan Tim Forum Kerukunan Umat Beragama pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Tim Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan pada Dinas Sosial, Guru Pendidikan Anak Usia Dini pada Dinas Pendidikan, Tim Penari pada Dinas Pariwisata.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956 2. UU No. 9 Tahun 1967 3. UU No. 28 Tahun 1999 4. UU No. 17 Tahun 2003 5. UU No. 1 Tahun 2004 6. UU No. 15 Tahun 2004 7. UU No. 25 Tahun 2004 8. UU No. 33 Tahun 2004 9. UU No. 5 Tahun 2014 10. UU No. 23 Tahun 2014 11. PP No. 20 Tahun 1967 12. PP No. 56 Tahun 2005 13. PP No. 58 Tahun 2005 14. PP No. 8 Tahun 2006 15. PP No. 27 Tahun 2014 16. PP No. 18 Tahun 2016 17. Permendagri No. 13 Tahun 2006 18. Permendagri No. 19 Tahun 2016 19. PMK No. 32/PMK.02/2018 20. Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2010 21. Perwal Bengkulu No. 20 Tahun 2015
Perwali ini mengatur tentang standar biaya umum bagi tim pelaksana Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019, dengan melampirkan standar biaya honorarium, uang lembur, dan uang makan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2001.
PERWALI No. 42 Tahun 2018
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan danmanfaat untuk masyrakat maka diperlukan sistem pembayaran belanja secara non tunai yang bersumber dari APBD; bahwa pembayaran belanja yangbersumber dari APBD secara tunai berpotensi menimbulkan penyelahgunaan wewenang dan berpotensi terjadi korupsi sehingga diperlukan sistem pembyaaran belanja APBD yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi serta sesuai perkembangan teknologi dan informasi; bahwa Perwako No 17 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja APBD Kota Surakarta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaannya sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja yang Bersumber dari APBD Pemerintah Kota Surakarta;
UU no 16 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 39 tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang jenis pembayaran, tata cara pembayaran non tunai, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan walikota Surakarta Nomor 17 Tahun 2017 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2019 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan perjalanan dinas, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan ASN/Non ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 tentang Perjalanan Pariaman Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan ASN/Non ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman;
UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1995; PP No 108 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 29 Tahun 2016; Permendagri No 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 32/PMK.02/2018; Perda Kota Pariaman No 7 Tahun 2016; Perda Kota Pariaman No 11 Tahun 2018; Perwako Pariaman No 50 Tahun 2018; Perwako Pariaman No 52 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal dan 1 Lampiran yaitu ketentuan Pasal 7 huruf a, angka 2 poin e, huruf B, huruf C, huruf D angka 1 poin a, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD Dan ASN/Non ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman
Peraturan Walikota Pariaman Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD Dan ASN/Non ASN Dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK), Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRTM/2019 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan DAK Fisik Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hasil Pembahasan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Direktorat Rumah Swadaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 6 April 2019 perihal Berita Acara Hasil Pembahasan Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Bidang Perumahan dan Permukiman Sub Rumah Swadaya Wilayah Timur, Surat Walikota Tarakan Nomor 900/263.1/BPKAD/2019 perihal Permohonan Fasilitasi Up-Load DAK Fisik Bidang Perumahan, Nota Dinas Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Kementerian Keuangan Republik Indonesia 154/WPB.21/kp.02/2019 perihal Nomor ND- DAK Fisik Reguler Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Tarakan dan Surat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-664/WPB.21/KP.02/2019 tanggal 16 Mei 2019 perihal DAK Fisik Reguler Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Tarakan; bahwa berdasarkan ketentuan angka V angka 26 huruf a dan huruf b Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 maka kegiatan yang belum dianggarkan dalam Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan mengubah Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran berkenaan dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya dilampirkan dalam Rancangan Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 2 5 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa, kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Pe raturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; . Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 ten tang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tah un Anggaran 2019; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Perubahan alokasi anggaran, Penyesuaian program dan kegiatan, Pengelolaan pendapatan dan belanja daerah, Pengendalian dan evaluasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir usulan dari Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam melakukan Pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar jenis belanja, antar objek belanja, antar rincian objek belanja dalam objek belanja dan uraian rincian objek belanja pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu.
1. UU No 6 Drt. Tahun 1956 2. UU No. 9 Tahun 1967 3. UU No. 17 Tahun 2003 4. UU No. 1 Tahun 2004 5. UU No. 15 Tahun 2004 6. UU No. 25 Tahun 2004 7. UU No. 33 Tahun 2004 8. UU No. 28 Tahun 2009 9. UU No. 12 Tahun 2011 10. UU No. 23 Tahun 2014 11. PP No. 20 Tahun 1968 12. PP No. 109 Tahun 2000 13. PP No. 24 Tahun 2004 14. PP No. 54 Tahun 2005 15. PP No. 55 Tahun 2005 16. PP No. 56 Tahun 2005 17. PP No. 65 Tahun 2005 18. PP No. 8 Tahun 2006 19. PP No. 69 Tahun 2010 20. PP No. 71 Tahun 2010 21. PP No. 12 Tahun 2019 22. Perpres No. 2 Tahun 2015 23. Permendagri No. 12 Tahun 2005 24. Permendagri No. 13 Tahun 2006 25. Pemendagri No. 32 Tahun 2011 26. Pemendagri No. 38 Tahun 2018 27. Permendagri No. 130 Tahun 2018 28. Pergub No. 7 Tahun 2017 29. Perda No. 10 Tahun 2016 30. Perda No. 05 Tahun 2018
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas sebagai berikut : 1. Pendapatan 2. Belanja 3. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
PERWALI Bengkulu No. 50 Tahun 2018
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat