Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini berisi 2 Pasal dan 1 Lampiran yaitu ketentuan Pasal 7 huruf a, angka 2 poin e, huruf B, huruf C, huruf D angka 1 poin a, diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pariaman Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan ASN/Non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Pariaman
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pariaman
Tanggal Penetapan
09 April 2019
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
01 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2019 Nomor 16
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 737 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan