Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Poso
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, maka perlu menata kembali Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Poso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Poso.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3014), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Rebpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493), yang ditetapkan menjadi Undang–Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548), sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2004 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 01 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 01)
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan;
c. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi;
d. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
Peraturan yang Dicabut:
1. Nomor 18 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Poso;
2. Nomor 19 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Poso;
3. Nomor 16 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Poso;
4. Nomor 17 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Poso
5. Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Poso;
6. Nomor 1 Tahun 2004 Tanggal 10 Maret 2004 tentang Organisasi Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Poso;
7. Nomor 23 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pariwisata Kabupaten Poso ;
8. Nomor 11 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari Tahun 23 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Prasarana wilayah Kabupaten Poso ;
9. Nomor 10 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Permukiman dan Penataan Wilayah Kabupaten Poso ;
10. Nomor 22 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Poso;
11. Nomor 24 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Poso ;
12. Nomor 21 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso;
13. Nomor 29 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Poso;
14. Nomor 20 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Poso;
15. Nomor 25 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Poso;
16. Nomor 24 Tahun 2003 Tanggal 8 Januari 2003 tentang Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Poso;
17. Nomor 11 Tahun 2006 Tanggal 16 September 2006 tentang Organisasi Badan Pengelola Keuangan Daerah.
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 2, dan Pasal 14
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dibentuk organisasi
Dinas Daerah sesuai dengan kondisi, kemampuan dan kebutuhan
daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Staf Ahli Walikota (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2002 Nomor 37) dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 4).
SUSUNAN-KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, kepala daerah perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Daerah Kota Magelang;
• b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan, agar berdaya guna dan berhasil guna maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Staf Ahli Walikota dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
• c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
• 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
•
• 2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
• 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
• 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
• 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
• 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
• 8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
• 9. Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Magelang (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2008 Nomor 2);
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Pembentukan Organisasi
• Sekretariat Daerah
• Susunan Organisasi
• Kedudukan dan Tugas Pokok
• Sekretariat Dprd
• Susunan Organisasi
• Kedudukan dan Tugas Pokok
• Staf Ahli
• Pembidangan
• Kedudukan dan Tugas Pokok
• Eselon Jabatan Perangkat Daerah
• Ketentuan Peralihan
• Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Staf Ahli Walikota (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2002 Nomor 37) dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Magelang Tahun 2003 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 2 ayat (1) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah mengenai Dinas-dinas daerah Kabupaten Buol perlu diatur dalam Perda;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas daerah kabupaten buol.
UU No. 8 Thaun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000;UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP Np. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas daerah kabupaten buol dengan menetapkan batasan dan istilah dalam peraturannya. Diatur tentang organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2008.
Perda No. 5 Tahun 2007
17 Halaman, Lampiran : 14hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 3 Tahun 2008
Organisasi - Sekretariat Daerah - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah - Kabupaten Kerinci
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bupati perlu dibantu oleh perangkat daerah yang dapat menyelenggarakan seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintahan daerah; Dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi seat ini, sehingga perlu diganti.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci, yang meliputi: SUSUNAN ORGANISASl; KEDUDUKAN; TUGAS POKOK; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; ESELON DAN KOMPETENSI JABATAN; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; TATA KERJA; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kerinci dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2008/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tah
un 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka, Peraturan Daer
ah Kabupaten Batang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan saa
t ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang tentang Pembentukan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwaki
lan Rakyat Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerint ah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat daerah, kedudukan, tugas pokok dan pembidangan staf ahli, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan susunan organisasi sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 29 Tahun 2000 dicabut.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Kabupaten Poso
ABSTRAK:
Bahwa sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan staf ahli yang masing-masing berkedudukan sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan perlu menata kembali organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
Perda Kabupaten Poso No. 15 Tahun 2003 dan Perda Kabupaten Poso No. 6 Tahun 2006
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 12 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2004 Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 15 Tahun 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Pariaman tahun 2008 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD dan Staf Ahli
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat