PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 246.218 peraturan dalam 1,181 detik

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2016 Tahun 2016
Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Perizinan, Pelayanan Publik

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor KEP-136/BL/2006 tentang Pedoman Tata Kelola Dana Pensiun
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 59 /POJK.04/2015 Tahun 2015
Publikasi oleh Perusahaan Pemeringkat Efek

Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan OJK No. 24/POJK.04/2021 Tahun 2021 tentang Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 86/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016
Ketentuan Pelayanan Perizinan Di Bidang Perdagangan Secara Online Dan Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature)

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009 Tahun 2009
Persyaratan Pengangkatan Anak

Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 13/HUK/1993 jo Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 2/HUK/1995
Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014
Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 18/19/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 17/7/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah antara Bank dengan Pihak Asing
  2. Peraturan BI No. 17/16/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
  3. Peraturan BI No. 17/14/PBI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/17/PBI/2014 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Antara Bank dengan Pihak Asing
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 16/9/PBI/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
  2. Peraturan BI No. 14/10/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/14/PBI/2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
  3. Peraturan BI No. 7/14/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/10/PBI/2002
Sertifikat Bank Indonesia

Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/5/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/10/PBI/2002 tentang Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 3/13/PBI/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/67/KEP/DIR tentang Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 perihal Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/39/PBI/2005
Pemberian Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 14/22/PBI/2012 Tahun 2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Mencabut :
  1. Peraturan BI No. 5/18/PBI/2003 tentang Pemberian Bantuan Teknis dalam Rangka Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010
Penyediaan Nusantara Internet Exchange untuk Layanan Internet pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan

Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenkominfo No. 18 Tahun 2018 tentang Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016
Larangan Penangkapan Dan/Atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), Dan Rajungan (Portunus Spp.) Dari Wilayah Negara Republik Indonesia

Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen KKP No. 12/PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), Dan Rajungan (Portunus Spp.) Di Wilayah Negara Republik Indonesia
Mencabut :
  1. Permen KKP No. 1/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), Dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp.)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan