Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah
Se – Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 260 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2025 Kabupaten Asmat, bahwa berdasarkan Perda RPJMD maka perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana strategis Perangkat Daerah sebagai tindaklanjut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Se – Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025.
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 6 Tahun 2012.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025. Kedudukan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021-2025 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2021-2025 yang memuat Tujuan, Sasaran, Program, dan Kegiatan sesuai dengan bidang urusan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 31.2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.B Tahun 2014 tentang Tata naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105/PMK.05/2014
PMK No. 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Mencabut :
PMK No. 13/PMK.010/2022 tentang Perubahaan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
PMK No. 17/PMK.010/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 17/PMK.010/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
PMK No. 213/PMK.010/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
ABSTRAK:
Bahwa Harmonized Commodity Description and Coding System/Harmonized System 2017 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2017 yang menjadi dasar dalam penetapan sistem klasifikasi barang telah dilakukan amandemen menjadi Harmonized Commodity Description and Coding System/Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
Pasal 17 ayat (3) UUD Tahun 1945, UU 7 Tahun 1994 (LN Tahun 1994 No. 57, TLN No.
3564), UU 10 Tahun 1995 (LN Tahun 1995 No. 75, TLN No. 3612) sebagaimana telah
diubah dengan UU 17 Tahun 2006 (LN Tahun 2006 No. 93, TLN No. 4661), UU 39 Tahun
2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916), Perpres 137 Tahun 2014 (LN Tahun 2014
No. 275), Perpres 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98), Keppres 35 Tahun 1993,
Permenkeu RI 118/PMK.01/2021 (BN Tahun 2021 No. 1031).
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur: Menetapkan sistem klasifikasi barang yang meliputi:
Ketentuan Umum untuk Menginterpretasi Harmonized System sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, catatan bagian, catatan bab, dan catatan subpos sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, dan struktur klasifikasi barang sebagaimana tercantum dalam Lampiran III kolom angka 1 sampai dengan kolom angka 4 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Menetapkan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor sebagaimana tercantum dalam Lampiran III kolom angka 5 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Ketentuan dalam Peraturan Menteri ini berlaku terhadap barang impor atau barang ekspor yang dokumen pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Pabean tempat dipenuhinya kewajiban pabean sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Ketentuan mengenai sistem klasifikasi barang yang diatur dalam Peraturan Menteri ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap klasifikasi barang yang digunakan di bidang fiskal dan non fiskal termasuk namun tidak terbatas pada bidang kepabeanan, cukai, perpajakan, perdagangan, industri, dan investasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
06/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif
Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
176) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 13/PMK.010/2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi
Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 198), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6573/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64/E-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 64/E-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NARASUMBER DAN PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL DI KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil perlu diadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi
Pengurus, Pengawas, dan Kasir Koperasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan narasumber dan peserta pendidikan dan pelatihan
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Gianyar;
c. bahwa penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gianyar;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/ M.KUKM/VII/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1 HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 1/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN SEKRETARIS DAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN KARANGASEM DALAM RANGKA PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc
Penyelenggara Pernilihan Umum dan Pernilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 64 ayat (2) Peraturan Komisi Pernilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc
Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pernilihan Gubemur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, perlu Menunjuk dan
Mengangkat Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pernilihan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem dalam rangka Pelaksanaan Pernilihan Umum Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penunjukan dan
Pengangkatan Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pernilihan Kecamatan se-Kabu paten Karangasem Dalam Rangka Pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 69 Tahunj 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022
Menunjuk dan Mengangkat Sekretaris dan Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Karangasem Da.lam Rangka Pelaksanaan Pemilihan
Umum Tahun 2024, dengan daftar nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini,
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
-
-
9 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14H Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kaligangsa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada DInas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Bandung maka Perwal Tegal No 13 Tahun 2019 tentang Badan Lauanan Umum Daerah Pusat Kesehatan MAsyarakat Kaligangsa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kaligangsa;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendapatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 13 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor KU.01/KEP.707-EKBANG/2023 Tahun 2023
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palu Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat