Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 71A Tahun 2021

Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Se – Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Se Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025. Kedudukan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2021-2025 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2021-2025 yang memuat Tujuan, Sasaran, Program, dan Kegiatan sesuai dengan bidang urusan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 71A Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah Se – Kabupaten Asmat Tahun 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Asmat
Nomor
71A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Agats
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.71A
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Asmat
Bidang
Halaman ini telah diakses 340 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan