Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, terdapat keadaan yang menyebabkan perubahan kembali penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa dengan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 146/2694/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019, bahwa bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan agar segera melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mendahului penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2019.
Dasar hukum : UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir UU No.9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.38 Tahun 2018; Permendagri No.130 Tahun 2018; Perda No.14 Tahun 2018; Perwali No.86 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 per satuan kerja perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2019.
3 hlm, Lampiran : 50 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA SWAHLUNTO TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, makan perlu ditetapkan Peraturan Walikota sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemrintah nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 2 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 6 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 35 Tahun 2019
PERWALI Kota Bekasi No. 45 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 86 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA LANGSA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Qanun Kota Langsa Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Langsa tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Tahun 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2017; Qanun Kota Langsa Nomor 12 Tahun 2008; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendapatan sebesar Rp. 806.608.245.619,65 dan belanja sebesar Rp. 380.634.082.843,25.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 7 tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas: Pendapatan Daerah sebesar Rp2.534.920.104.400, Belanja Daerah sebesar Rp2.700.695.088.325, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp.NIHIL.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota ini dituangkan lebih lanjut dałam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 360 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2018 Nomor 360) perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 13 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari penambahan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pengurangan pada pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lamp 2 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH
PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan investasi Daerah, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah serta meningkatkan pendapatan asli Daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk saham kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, Nilai Komulatif penyertaan modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dibagi besarannya secara bertahap di setiap tahunnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Timur Tahun 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERDA No. 2 tahun 2014.
Penyertaan Modal Daerah adalah setiap usaha dalam penyertaan modal daerah pada suatu usaha bersama dengan pihak ketiga dan/atau pemanfaatan modal daerah oleh pihak ketiga dengan prinsip saling menguntungkan. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur pada Tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp12.130.000.()00,00 (dua belas miliar seratus tiga puluh juta rupiah).
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terdiri atas:
a. pembagian dividen tahun buku 2018 sebesar Rp7.630.000.000,00 (tujuh miliar enam ratus tiga puluh juta rupiah); dan
b. dana tambahan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah sebesar Rp4.500.000.000,00 (empat miliar lima ratus juta rupiah).
Penyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibebankan pada APBD Tahun 2019, melalui anggaran pengeluaran pembiayaan Daerah pada anggaran Penyertaan Modal kepada Bank Pembangunan Daerah dengan kode rekening 6.2.2.002.002.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tanun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.7 Tahun 2018; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat