pertanggungjawaban - apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tanun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda Kota Bontang No.11 Tahun 2017; Perda Kota Bontang No.7 Tahun 2018; Perda Kota Bontang No.2 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
- 5 hlm.
|