Dalam peraturan ini diatur mengenai rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 per satuan kerja perangkat daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat