Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2019

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai rincian obyek pendapatan, belanja dan pembiayaan pada perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 per satuan kerja perangkat daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 86 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
07 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2019
Tanggal Berlaku
07 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.35
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 707 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan