Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Penyesuaian terkait pengadaan kendaraan dinas jabatan/operasional bagi Walikota dan Wakil Walikota yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota tersendiri dan penyesuaian ketentuan atas jumlah anggota Dewan Pengupahan, Tim Sensus PBB dan Pertanahan, dan makan minum petugas shift pada RSUD/Puskesmas DTP
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 51 Tahun 2008;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
Perpres No. 54 Tahun 2010;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PMK No. 65/PMK.02/2015 Tahun 2015;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Perda No. 12 Tahun 2011;
Perwal No. 35 Tahun 2015.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016
14 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 36 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan kctcntuan dalam Romawi V angka
24 Larnpiran Pcraturan Meritcri Dalarn Ncgeri Nomor 52 Tahun
2015 ten tang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2016, tcrkait kewajiban pcmerintah Daerah kcpada pihak
ketiga alas pckcrjaan yang telah selesai pada tahun anggaran
sebelumnya , maka harus dianggarkan kembali pada akun
belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2016 sesuai kode
rckening bcrkcnaan adapun Tata cara pcnganggaran dimaksud
diiukukan dcngan rnengubah pcraturan kcpala daerah tcntang
pcnjabaran APBD Tahun Anggaran 2016;
bahwa sesuai dcngan Laporan Hasil Perneriksaan BPK RI
terhadap LKPD Kata Palopo Tahun 2016 Nomor:
1.0.A/LHP/XIX.MKS/05/2016 Tanggal 26 Mei 2016 serta Berita
Acara TAPD Kola Palo po Nomor : 014 /'T'APD /V /2016 tanggal
30 Mei 2016 maka Lelah disctujui Pcnganggaran kewajiban
pcrncrintah Dacrah kcpada pihak ketiga atas pekerjaan yang
tclah sclesai pada tahun anggaran sebe]umnya untuk
dianggarkan pada Tahun Anggaran 2 016;
c. bahwa bcrdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan huruf b, pcrlu mengubah Peraturan
Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2015 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran
2016.
Unda ng-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Pcnyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1.999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851.);
2. Undang-Undang Nomor 1] Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaien Mamasa dan Kela Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4 1.86);
3. Undang - Undang Nomor l 7 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2003
Nornor iJ7, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Norr.or 5, Tam ba han Lem bara.n Negara Repu blik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahar. Lembaran Negara Republik Indonesia
Norn or 558 7), sebagaimana telah diubah dengan UndangU ndarig Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndarig Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lernharan Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4679);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pernerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4 9, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Pemerin ta.h Nomor 7 l Tahun 20 l O ten tang Standar
Akuntansi Pcrnerintah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 nomor 1 2 3, Tambahan Lernbar Negara Republik
Indonesia Nomor 51.65) ;
...,
_)
8. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pcngelolaan Kcuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor ].40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dcngan Pcrat.uran Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 20 l J ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Ncgeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pcngelolaan Keuangan Dacrah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Pcraturan Mentcri Dalarn negcri Nomor 32 Tahun 2 0 11 tentang
Pcdornan Pem berian Hibah dan bantuan Sosial yang
Bcrsumbcr dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah tcrakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Ncgcn Nomor 14 Tahun 2016 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Mentcri DaJam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 .
Tcntang Pcdornan Pcmbcrian Hibah Dan Bantuan SosiaJ Yang
Bers umber Dari Anggaran Pcndapatan Dan Belanja Daerah;
11. Peraturan Mcrueri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2 0 16;
12. Pcra tur an Mcntcri Dalam Ncgcri 1.9 Tahun 2 016 tentang
pcdoman Pcngclolaan Barang Milik Daerah;
1.3. Pcraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pcmbcntukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Palopo;
1 4. Pcraturan Daerah Nornor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pen gelolaan Keuangan Daerah Kota Palopo;
15. Pcraturan Dacrah Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pcndapatan dan BcJanja Daerah Tahun Anggaran
2016;
M EM UT U S KA N:
. Menctapkan
PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 39 TAHUN 2015
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016.
Pasall
Ketentuan dalarn Larnpiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Paiopo Norn or 39 Tahun 2015 ten tang Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Bclanja Dacrah Tahun Anggaran 2016 diubah, sehingga bcrbunyi scbagai bcrikut :
I . Mcngubah Ketcntuan dalam Lampiran I Peraturan Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pend apat.an dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang mcrupakan Ringkasan Pcnjabarun Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pcraturan ini.
2. Mengubah Kctcntuan dalam Larnpiran II Peraturan Walikota Palopo Nornor 39 Tahun 2015 tentang Pcnjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja Dacrah Tahun Anggaran 2016 Pada Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset dacrah Kota Palopo, Dinas Pcndidikan Kota Palopo, Dinas Keschatan Kota Palopo, RSUD Sawerigading Kota Pa]opo, Dinas Pckcrjaan Umurn Kota Palopo, Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Palopo, Badan Lingkungan Ilidup Kota Palopo, Dirias Koperasi, Pcrindustcrian, Pcrdagangan dan Usaha Mikro Kecil dan Mcnegah Kota Palopo dan Sekretariat Daerah Kota Palopo sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan iru.
Pasal II
(l} Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditctapkan dalam Peraturan Walikota ini dituangkan lebih 1anjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai kctentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pcraturan WaJikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Pa lopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
35
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Romawi V angka
14 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2016, terkait penyesuaian Program dan Kegiatan yang dibiayai
dari transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dilakukan
dengan cara mengubah Peraturan Walikota Palopo Nomor 39
Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016;
b. bahwa sesuai dengan Berita Acara TAPD Kota Palopo Nomor :
008/TAPD/V/2016 dan Berita Acara TAPD Kota Palopo Nomor:
009/TAPD/V/2016 tanggal 2 Mei 2016 telah disetujui
Pergeseran Anggaran pada Kegiatan Penyebarluasan Informasi
Pembangunan Daerah pada Sekretariat Daerah Kota Palopo
dan penyesuaian OAK Fisik Tahun Anggaran 2016 sesuai
Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor: SE-10/MK.07 /2016
tanggal 08 April 2016 tentang Pengurangan/Pemotongan DAK
Fisik Secar Mandiri Tahun Anggaran 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan
Walikota Palopo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ten tang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4503) sebagaimana telah diubah
dengan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 nomor 123, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 5165) ;
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016 tentang
pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Palopo;
14. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kata Palopo;
15. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN WALIKOTA PALOPO TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 39 TAHUN 2015
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016.
Pasall
Ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota
Palopo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 diubah,
sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Mengubah Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Walikota
Palopo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang
merupakan Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
Peraturan ini.
2. Mengubah Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota
Palopo Nomor 39 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Pada
Organisasi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset
daerah Kota Palopo, Dinas Pendidikan Kota Palopo, Dinas
Kesehatan Kota Palopo, RSUD Sawerigading Kota Palopo, Dinas
Pekerjaan Umum Kota Palopo, Dinas Tata Ruang dan Cipta
Karya Kota Palopo, Badan Lingkungan Hidup Kota Palopo,
Dinas Koperasi, Perindusterian, Perdagangan dan Usaha Mikro
Kecil dan Menegah Kota Palopo, Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Perempuan & Keluarga Berencana Kota
Palopo, Dinas Pertanian dan Petemakan Kota Palopo, Dinas
Kehutanan dan Perkebunan Kota Palopo, Sekretariat Daerah
Kota Palopo dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Palopo
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini.
5
Pasal II
(1) Pelaksanaan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang ditetapkan dalarn Peraturan Walikota ini
dituangkan lebih lanjut dalarn Dokumen Perubahan
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita
Daerah Kota Palopo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
95
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2016
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal (2) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan TA 2016, yaitu ketentuan penggunaan dana DAK non fisik untuk kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan. Sesuai Lampiran (V) butir 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2015
tentang Pedoman APBN Tahun 2016, yaitu program kegiatan yang dibiayai dengan DAK dan sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan mendesakyang belum dianggarkan dalam APBD dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD dan memberitahukan kepada Pemimpin DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Penjabaran APBD Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2016 (Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan - Bantuan Operasional Kesehatan Lingkup Dinas Kesehatan Kota Ambon).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2015 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Batas Ganti Uang Persediaan Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NQMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN PARKIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6), Pasal 8, Pasal 9 ayat (5), Pasal 13 ayat (4), Pasal 14 ayat (8), Pasal 16 ayat (5), Pasal 17 ayat (5), Pasal 19 ayat (10) dan ayat (11), Pasal 22, Pasal 24 ayat (4) dan Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Parkir, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya
UU No. 4 Tahun 1993, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Mataram No. 2 Tahun 2011, Perda Kota Mataram No. 14 Tahun 2011, Perda Kota Mataram No. 16 Tahun 2011, Perda Kota Mataram No. 7 tahun 2015
Ketentuan Umum, Pengelolaan Perparkiran, Perizinan, Pola Parkir, Parkir Insidentil dan Parkir Berlangganan, Karcis Parkir, Juru Parkir, Pemindahan Kendaraan, Penguncian Roda dan Pengambilan Kendaraan, Pengargaan dan Hadiah, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
-
-
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2016 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat