Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20 / HK / 2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM OMOR 20 / HK /2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TIM PELAKSANA KEGIATAN PADUAN SUARA DAN AUBADE SERTA KORP MUSIK PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan peringatan hari-hari besar Nasional dan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karangasem dibutuhkan iringan musikalitas yang baik dan teratur;
b. bahwa berkenaan dengan adanya penataan Paduan Suara dan Aubade serta Tim Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem, serta untuk memperlancar
peiaksanaan program/kegiatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2023 maka Keputusan Bupati Nomor
115/HK/2022 tentang Paduan Suara dan Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Tim Pelaksana
Kegiatan Paduan Suara dan Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Pada saat Keputusan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan
Bupati Nomor 115/HK/2022 tentang Paduan Suara dan
Aubade serta Korp Musik Pemerintah Kabupaten
Karangasem, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
-
-
12 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 23/2023 Tahun 2023
Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
ABSTRAK:
a. RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara terus menerus dalam waktu 24 jam sehingga perlu menugaskan Petugas Medis, Paramedis, dan Non Paramedis pada malam hari dan hari libur, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan secara optimal
b. dalam rangka pemberian pelayanan secara oltimal perlu diberikan insentif kelebihan waktu kerja pada malam hari dan hari libur sebagai imbalan atas pelayanan kesehatan terhadap kelebihan waktu kerja untuk meningkatkan motivasi kerja tenaga kesehatan di RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun
UU No/54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 TAhun 2023; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018; Perbup Sarolangun No.73 Tahun 2020; Perbup Sarolangun No.13 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Insentif Kelebihan Waktu Kerja Bagi Tenaga Kesehatan Pada RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain Kabupaten Sarolangun Yang Bertugas Pada Malam Hari dan Hari Libur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5.B Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan adalah dengan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan ketaatan penanggung jawab usaha dan/ atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka mendorong upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan penilaian kinerja perusahaan dalam mengendalikan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh usaha dan/ a tau kegiatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.68/Menlhk/Setjen/KUM/2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2016;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Dan Mekanisme Penilaian
Bab III Tahapan Pelaksanaan Proper
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 3B Tahun 2015
PENETAPAN BESARAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KEPADA PENERIMA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3B, BD.2015 / NO.3B
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 32 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggran
Pendapatan Belanja Daerah, Kepala Daerah menetapkan daftar
penerima dan besaran hibah serta bantuan sosial dengan keputusan
Kepaia Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang
dijabarkan dalam aturan pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan
sosial kepada penerima hibah perlu dibuat daftar penerima dan
besaran hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2015;
c. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukkan
Daerah-Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 1974, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Repbulik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12
tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 'Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja dan Instansi Pemerintah (Lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintahan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe 1ahun 2014 Nomor 135);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor 25 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Tahun
2014 Nomor 184 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 28a Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur 2023;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Aceh timur Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Timur 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tahapan Penyusunan, BAB III Pembinaan, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
5 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 44.A Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Permakanan Bagi Lanjut Usia Terlantar Di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan bagi lanjut usia terlantar di Kota Tegal agar memperoleh kehidupan yang layak, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pemberian permakanan di Kota Tegal; bahwa agar kegiatan pemberian permakanan yang telah di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal dapat dilaksanakan dengan tertib, efektif, efisien, dan akuntabel serta tepat sasaran, maka dalam pelaksanaan kegiatannya memerlukan partisipasi dari masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Pedoman Pemberian Permakanan Bagi Lanjut Usia Terlantar di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud , Tujuan Dan Sasaran
Bab III Penetapan Penerima Dan Mekanisme Perubahan Penerima Permakanan Lansia Terlantar
Bab IV Pelaksanaan Pemberian Permakanan
Bab V Tugas Dan Tanggung Jawab
Bab VI Monitoring Dan Ev Aluasi
Bab VII Sumber Dana
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 36.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menyebutkan
bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku
setiap Penyelenggaraan Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan
bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melaporkan harta kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
MEKANISME PEMBIAYAAN DAN ALUR PENGEMBALIAN BIAYA PENANGKARAN BENIH PADI SAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BD.2015 / NO.1A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pembiayaan Dan Alur Pengembalian Biaya Penangkaran Benih Padi Sawah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
sesual karakteristik dan potensi kabupaten konawe sebagr.
daerah penghasil beras maka perlu dilakukan penangkaran
benih padi sawah untuk menjamin ketersediaan benih bagi
petani;
b. bahwa penangkaran benih padi sawah dibiayai dari dana
APBD Kabupaten konawe, sehingga perlu diatur mekanisme
pembiayaan dan alur pengembalian biaya penangkaran benih
padi sawah ke kas daerah,;
c. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana pada huruf a
dan huruf b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Konawe tentang mekanisme pembiayaan dan alur
pengembalian biaya penangkaran benih padi sawah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan
peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp
Tahun 1960 tentang pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara - Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor, 94 Tambahan Lembarab Negara Republik
Indoneisa Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049),
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4421):
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4438 );
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049),
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia tTahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia
Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 58 Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4262);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 103);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1017/Kpts/TP.120/98
Tahun 1998 tentang Izin Produksi Benih Bina, Izin
Pemasukan Benih dan Penangkaran Benih Bina;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007
Nomor 47 ).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB III KEDUDUKAN, WEWENANG, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUMBER DANA
BAB V MEKANIS PEMBIAYAAN
BAB VI ALUR PENGEMBALIAN DAN PEMBAGIAN KEUNTUNGAN
BAB VII KEADAAN MEMAKSA ATAU FORCE MAJEURE
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 G Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Sumurpanggang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Perwal Kota Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota tegal sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Tegal No 7 Tahun 2019 tentang Perugahan atas Perwal Tegal No 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Tegal, serta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan UPTD Puskesmas Bandung maka Perwal Kota Tegal No 14 Tahun 2019 tentang BLUD Puskesmas Marganada perlu ditinjau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal Kota Tegal tentang BLUD Puskesmas Sumurpanggang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, tata kelola, renstra, sumber pendpaatan dan alokasi pendapatan, pelaksanaan anggaran BLUD, pengelolaan barang dan jasa, piutang dan utang/pinjaman BLUD, kerjasama, investasi, sisa lebih perhitungan anggaran dan defisit anggaran BLUD, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia non pegawai negeri sipil, penyelesaian kerugian, pelaporan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 14 Tahun 2019 dicabut.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat