Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud , Tujuan Dan Sasaran Bab III Penetapan Penerima Dan Mekanisme Perubahan Penerima Permakanan Lansia Terlantar Bab IV Pelaksanaan Pemberian Permakanan Bab V Tugas Dan Tanggung Jawab Bab VI Monitoring Dan Ev Aluasi Bab VII Sumber Dana Bab VIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat