Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PMK No. 190/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Imbal Jasa Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
Diubah dengan :
PMK No. 159/PMK.05/2011 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
Mengubah :
PMK No. 22/PMK.05/2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
PMK No. 10/PMK.05/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Keuangan NO. 189/PMK.05/2010, BN 2010/ NO 532; PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.05/2008 tentang Fasilitas Penjaminan Kredit Usaha Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.Z Tahun 2008
SATUAN KECAMATAN - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.Z, LD.2008/No.21.Z Seri D Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Kecamatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan
Tata Kerja Kecamatan di lingkungan Kabupaten Purworejo;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2008.
16 hal
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor PER-05/K.BNPT/11/2013 Tahun 2013
Peraturan BNPT No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Perlindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
PEDOMAN KOORDINASI PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI, PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM DAN KELUARGANYA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
2013
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme NO. PER-05/K.BNPT/11/2013, BN 2014 (790) : 7 hlm
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Pedoman Koordinasi Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan perlindungan saksi,
penyidik, penuntut umum, dan hakim dalam perkara
tindak pidana terorisme sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap
Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim dalam
Perkara Tindak Pidana Terorisme, dipandang perlu
untuk mengkoordinasikan pelaksanaannya agar
terselenggara secara efektif;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada butir
(a) perlu ditetapkan Pedoman Koordinasi Perlindungan
Terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim
dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak
Pidana Terorisme;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2003 tentang
Tata Cara Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik,
Penuntut Umum dan Hakim dalam Perkara Tindak
Pidana Terorisme;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme;
5. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia No. Pol 5 Tahun 2005 Tentang Teknis
Pelaksanaan Perlindungan Terhadap Saksi, Penyidik,
Penuntut Umum, Hakim Dan Keluarganya Dalam
Perkara Tindak Pidana Terorisme;
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud dan Tujuan
Pasal 3 Ruang Lingkup
Pasal 4 Bentuk Perlindungan
Pasal 5 Mekanisme pemberian perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, dan hakim
Pasal 6 Mekanisme pemberian perlindungan terhadap keluarga penyidik, pnuntut umum dan hakim
Pasal 7 Mekanisme pemberian perlindungan terhadap panitera, ahli dan petugas pemasyarakatan
Pasal 8 Mekanisme pemberian perlindungan terhadap advokat
Pasal 9 Jangka waktu perlindungan
Pasal 10 Monitoring dan evaluasi pemberian perlindungan
Pasal 11 Pembiayaan pemberian perlindungan
Pasal 12 Penutup
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
7
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 170 /PMK.08/2018
PMK No. 223/PMK.011/2012 tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.011/2012 Tentang Pemberian Dukungan Kelayakan Atas Sebagian Biaya Konstruksi Pada Proyek Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 149/PMK.04/2015
PMK No. 129/PMK.011/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
PMK No. 177/PMK.011/2011 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
PMK No. 137/PMK.04/2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 90/KMK.04/2002 tentang Tata Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
KMK No. 90/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Bea Masuk dan Cukai atas Barang Perwakilan Negara Asing dan Pejabatnya
Peraturan Menteri Keuangan NO. 149/PMK.04/2015, BN.2015/NO.1142, jdih.kemenkeu.go.id : 18 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk Dan/Atau Cukai Atas Impor Barang Perwakilan Negara Asing Beserta Para Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2015.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.07/2016
Peraturan Menteri Keuangan NO. 162/PMK.07/2016, BN.2016/NO.1627,jdih.kemenkeu.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Rincian Kurang Bayar Dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Yang Dialokasikan Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.05/2013
PMK No. 85/PMK.03/2019 tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan /Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Atas Belanja Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Keuangan tentang Mekanisme Pengawasan Terhadap Pemotongan/Pemungutan Dan Penyetoran Pajak Yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah/Kuasa Bendahara Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2013.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98/PMK.06/2010
PMK No. 140/PMK.010/2016 tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar
Diubah dengan :
PMK No. 136/PMK.010/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 Tentang Penetapan Barang Ekspor Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Bea Keluar
Mengubah :
PMK No. 6/PMK.011/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
PMK No. 128/PMK.011/2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
PMK No. 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Peraturan Menteri Keuangan NO. 153/PMK.011/2014, BN 2014/ NO 1061; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24/PMK.05/2014
Peraturan Menteri Keuangan NO. 24/PMK.05/2014, BN 2014/ NO 163; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Penggantian Dana Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat