PERTANIAN, PERIKANAN DAN KELAUTAN - KOMISI PENYULUHAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3 A, BD.2009/Nomor 2.a Seri D Nomor 2.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyuluhan sebagai bagian dan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum perlu dilaksankan dengan
perencanaan dan strategi yang tepat guna meningkatkan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan, serta sikap pelaku utama dan pelaku usaha; bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan di Kabupaten Purworejo, maka sesuai ketentuan Pasal 14
ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Bupati membentuk Komisi Penyuluhan
tingkat Kabupaten; bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan tugas dari Komisi Penyuluhan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, masa jabatan, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 223/PMK.010/2022
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Diubah dengan :
PMK No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.010/2022 Penetapan Tarif Bea Masuk dalam rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional) untuk Republik Korea
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 1C Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lingkup Pemrintah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjabarkan ketentuan pasal 283 ayat (2) Undang-Udang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaah Daerah, yang mengamanatkan bahwa; pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat dan untuk mengimplemen-tasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor :910/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupatenl Kota serta untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akuntabel, perlu diatur pedoman pelaksanaan transaksi non tunai di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat; bahwa mencermati dan memperhatikan masih adanya keterbatasan insfrastruktur Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, yang meliputi; keterbatasan sumber daya manusia, percepatan pelayanan, cakupan wilayah pelayanan dan urgensi pelayanan terkait penyelenggaraan Non Tunai, maka transaksi Non Tunai dapat dilaksanakan secara terukur dan bertahap sesuai situasi dan kondisi wilayah kerja masing-masing perangkat daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Halmahera Barat No. 2 Tahun 2021; Perda Halmahera Barat No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang batasan defenisi dan ketentuan umum penyelenggara keuangan daerah Kabupaten Halmahera Barat, ruang lingkup transaksi non tunai, sistem dan asas pelaksanaan transaksi non tunai, maksud dan tujuan, jenis transaksi, jumlah dan media transaksi tunai baik dalam hal penerimaan dan pengeluaran daerah, mekanisme dan penyedia layanan, serta pertanggungjawaban transaksi non tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.05/2018
Peraturan Menteri Keuangan NO. 152/PMK.05/2018, BN.2018/NO.1581, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 5 HLM.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.05/2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 214/OMK.011/2010
Peraturan Menteri Keuangan NO. 214/OMK.011/2010, BN.2010/NO.586, kemendagri.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kaungan Nomor 47/PMK.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Guna Pembuatan Komponen Kendaraan Bermotor Untuk Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019
PMK No. 118/PMK.08/2015 tentang Penjualan Surat Utang Negara Dalam Mata Uang Rupiah Dan Valuta Asing Di Pasar Perdana Domestik Dengan Cara Private Placement
PMK No. 40/PMK.02/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
PT. PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA – PROGRAM PEN – TAGIHAN LISTRIK
2020
Peraturan Menteri Keuangan NO. 136/PMK.02/2020, BN.2020/NO.1054, https:jdih.kemenkeu.go.id : 17 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 jo. Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Pemerintah diberikan kewenangan melakukan kebijakan melalui belanja negara berupa Jaring Pengaman Sosial (social safety net) untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi pelaku usaha dan kelompok masyarakat sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang dananya dialokasikan dalam APBN (BA 999.08), perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Penyediaan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara bagi Pelanggan Golongan Industri, Bisnis, dan Sosial dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Pasal 17 ayat (3) UUD RI Tahun 1945; UU No. 39 Tahun 2008 (LN Tahun 2008 No. 166, TLN No. 4916); UU No. 2 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 134, TLN No. 6516); PP No. 45 Tahun 2013 (LN Tahun 2013 No. 103, TLN No. 5423) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 50 Tahun 2018 (LN Tahun 2018 No. 229, TLN No. 6267); PP No. 23 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 131, TLN No. 6514) sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 186, TLN No. 6542); Perpres RI No. 54 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 155) sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No. 72 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 155); Perpres RI No. 57 Tahun 2020 (LN Tahun 2020 No. 98); Permenkeu RI No. 217/PMK.01/2018 (BN Tahun 2018 No. 1862) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu RI No. 229/PMK.01/2019 (BN Tahun 2019 No. 1745)
Dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia ini diatur:
Ketentuan mengenai kriteria penerima bantuan yaitu:
a. bantuan pembayaran selisih kurang antara pemakaian riil dengan Rekening Minimum, diberlakukan bagi pelanggan golongan industri, bisnis dan social dengan daya 1300 VA ke atas;
b. Pembebasan Biaya beban atau abonemen, diberlakukan bagi Pelanggan golongan industri dan bisnis dengan daya 900 VA, serta Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA.
Bantuan diberikan untuk jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung mulai tagihan listrik bulan Juli sampai dengan bulan Desember 2020, dan besarannya ditetapkan sebesar selisih kurang antara pemakaian riil dengan Rekening Minimum dan sebesar biaya beban atau abonemen. Diatur pula ketentuan mengenai pengalokasian dan penganggaran bantuan, tata cara pemberian bantuan, akuntasi dan pelaporan, serta pengawasan dan evaluasi terhadap pemberian bantuan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
-
-
29 HLM, Lampiran halaman 18 - 29.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.05/2020
Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Melalui User Specific Duty Free Scheme Dalam Rangka Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Korea)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 304A Tahun 2009
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 01.A Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 495 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2009, bahwa bagi daerah yang melaksanakan program dan kegiatan
DAK dan/atau spesifik grant lainnya yang bersumber dari transfer ke daerah
dalam APBN, bantuan keuangan dari provinsi untuk kabupaten/kota yang
dananya diterima setelah APBD ditetapkan, maka sambil menunggu perubahan peraturan daerah tentang APBD, pemerintah daerah dapat melaksanakan
program dan kegiatan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dengan persetujuan pimpinan DPRD; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 495 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat