Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2017 Nomor 24 Noreg Perda Kab. Bombana 24/254/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 328 Tahun 2016 tantang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan maka perlu di lakukan pencabutan, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kabupaten Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Udang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan ini membahas tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Wajib Daftar Perusahaan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Materi Pokok berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah diubah
Klasifikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Tahun 2017No.23/TLD No.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan perkembangan pembangunan dan dinamika masyarakat di Kabupaten Blora, maka Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 23 Noreg Perda Kab. Bombana 23/253/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 329 Tahun 2016 tentang Pembantalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi maka perlu dilakukan pencabutan, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengaturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan ini membahas mengenai Retrubusi Bidang Pos dan Telekominikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Retribusi Bidang Pos dan Telekomunikasi
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pengelolaan Barang Mtlik Daerah khususnya pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efekttf, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagamana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah;
I Undang-Undang Nomor 12 Pembentukan Daerah-Daerah Tahun 1950 tentang Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 9) sebagaimana tdah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimene telah diubah beberapa kali, terakhtr dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pcmbinaan dan Pcngawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pcngelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
5533);
7. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengclolaan Barang Milik Dacrah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016 Nomor 16);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Pcraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pengelola dan Pengguna dalam melaksanakan sewa Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hagi penyelenggaraan sewa Barang Milik Daerah yang tertib, terarah, adil, dan akuntabel guna mewujudkan pengelolaan Barang Milik Daerah yang efisien, efektif, dan optimal; Ruang lingkup Peraturan ini mengatur tata cara pelaksanaan sewa atas Barang Milik Daerah yang berada pada Pengelola dan/ atau pada Pengguna; Mitra Sewa Meliputi a. Badan Usaha Milik Negara; b. Sadan Usaha Milik Daerah; c. swasta; d. unit penunjang kcgiatan penyclcnggaraan pemcrintahan; dan e. badan hukum lainnya; Objek Sewa Meliputi a. tanah dan/atau bangunan yang sudah discrahkan oleh Pengguna kepada Bupati; b. sebagian tanah dan/atau bangunan yang masih digunakan oleh Pengguna; dan c. selain tanah dan/atau bangunan; Jangka Waktu Sewa; Perhitungan Tarif Pokok Sewa; Komponen Faktor Penyesuai Sewa meliputi a. jenis kegiatan usaha penyewa;
b. bentuk kelembagaan penyewa; dan c. periodesitas sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa (Usulan, Penelitian dan Penilaian, Persetujuan, Perjanjian dan Pembayaran); Perpanjangan jangka Waktu Sewa; pengamanan dan Pemeliharaan Objek Sewa; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Ganti Rugi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 02 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah ; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Materi Pokok berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
Ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C) diubah
Klasifikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2017
RETRIBUSI JASA PELAYANAN KESEHATAN HEWAN, JASA RUMAH POTONG HEWAN (RPH/TPH) DAN JASA POTONG HEWAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 22 Noreg Perda Kab. Bombana 22/252/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 330 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan maka perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut , perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa Rumah Potong Hewan (RPH/TPH) dan Jasa Potong Hewan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014; peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2010 tentang; sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2010 tentang; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 tahun 2016 ;
peraturan ini berisikan tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa rumah potong hewan (RPH/TPH) dan Jasa potong Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2008 tentang Retribusi Jasa Pelayanan Kesehatan Hewan, Jasa rumah potong hewan (RPH/TPH) dan Jasa potong Hewan
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2011
TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan seiring dengan perkembangan ekonomi masyarakat dan urgensi meningkatnya pembangunan di daerah, perlu penyesuaian tarif retribusi pelayanan jasa parkir di tepi jalan umum; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Materi Pokok berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka10, angka15, angka 17 dan angka 18 diubah
Ketentuan Pasal 8 diubah
Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah
Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah kab. Bombana Tahun 2017 Nomor 21 Noreg Perda Kab. Bombana 21/251/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 tahun 2008 tentang Retribusi Pasar maka perlu dilakukan pencabuta; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Bombana tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi Pasar;
Undang-undang nomor 29 tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-undang nomor 28 tahun 2009; undang-undang nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23; peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010; peraturan presiden nomor 87 tahun 2014 tentang pengaturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; peraturan presiden nomor 3 tahun 2016; peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015; peraturan daerah kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2016;
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOMBANA NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI PASAR
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari Selatan No. 21 Tahun 2017
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf b UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Restoran merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan tentang Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5265);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Propinsi
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara pemberian dan pemenfaatan Insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan PerundangUndang;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Yang menjadi objek pajak adalah segala pelayanan yang disediakan oleh Restoran meliputi pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman yang dikonsumsi oleh pembeli baik dikonsumsi di tempat pelayanan maupun di tempat lain.
Yang tidak menjadi objek pajak adalah pelayanan yang disediakan oleh restoran yang dinilai penjualannya tidak melebihi batas tertentu yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Subjek pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang membeli makanan dan/atau minuman dari restoran.
Wajib pajak restoran adalah orang pribadi atau badan yang mengusahakan restoran
Dasar pengenaan pajak restoran adalah jumlah pembayaran yang diterima atau yang seharusnya diterima restoran dengan tarif pajak paling tinggi sebesar 10%.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat