PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu segera ditindaklanjuti pelaksanaan peraturan dimaksud; Dalam Pasal 4 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan disebutkan Kepala Daerah dapat membentuk lebih dari 1 (satu) ULP, dengan mempertimbangkan sebaran dan lokasi dan beban kerja yang meliputi volume, besaran dana dan jenis kegiatan; Unit Layanan Pengadaan yang sudah ada selama ini dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan pekerjaan pengadaan barang/jasa, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap keberadaannya; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Perpres No.106 Tahun 2007; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kukar No.16 Tahun 2010.
Tujuan ULP meliputi: a. mengkaji ulang rencana umum pengadaan barang/jasa PPK SKPD; b. menyusun rencana pemilihan penyedia barang/jasa; c. mengumumkan pelaksanaa Pengadaan Barang/Jasa di Website Pemerintah Daerah dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan pada Portal Pengadaan Nasional; d. menilai kualifikasi Penyedia Barang/Jasa melalui prakualifikasi atau pascakualifikasi; e. melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga terhadap penawaran yang masuk; f. menjawab sanggahan; g. menyampaikan hasil pemilihan dan menyerahkan salinan dokumen pemilihan Penyedia Barang/Jasa kepada PPK SKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: Permendgari No.13 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2014/No. 42 Seri E Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih dari 5 (Lima) Hektar di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Um um, pengadaan tanah yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hale atas tanah; bahwa dalam rangka kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan luasan tidak lebih dari 5 (lima) hektar di Kabupaten Purworejo, perlu disusun petunjuk teknis sebagai pedoman dalam pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Luasnya Tidak Lebih Dari 5 (Lima) Hektar di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Persiapan Pengajuan Penetapan Lokasi
Bab V Penetapan Lokasi
Bab VI Pelaksanaan Pengadaan Tanah
Bab VII Sumber Pendanaan Pengadaan Tanah
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 41 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor
5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah(LKPP) Nomor:002/PRT/KA/VII/2009 tentang PedomanPembentukan Unit Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam rangka memberikanpelayanan dan pembinaan dibidang pengadaan Barang/Jasadan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa khususnya untuk melaksanakan pengadaan barang/pekerjaankonstruksi/jasa lainnya dengan nilai diatas Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan pengadaanjasa konsultansi dengan nilai diatas Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TanahLaut maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 15 Tahun2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (Procurement Unit) Di LingkunganPemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara DanReformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor PER/01/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 5 Tahun 2012.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANAH LAUT NOMOR15 TAHUN 2014 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH (PROCUREMENT UNIT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; PERANGKAT ORGANISASI; TUGAS PERANGKAT ORGANISASI; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 39 Tahun 2014
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
Mengubah
PERBUP Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya PEmelihraraan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kab. Demak Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemelihraraan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2015 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015; bahwa dengan adanya perubahan harga, Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015 perlu diubah untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran halaman 1, 4, 9, 10, 11, 17 dan 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Peraturan Bupati Demak Nomor 26 Tahun 2014 diubah.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat