Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang II
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 1997.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN
DAERAH AIR MINUM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Untuk menunjang kinerja dan kemampuan usaha pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Jambi serta untuk meningkatkan potensi dan pendapatan asli daerah, maka perlu membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana dalam bentuk penguatan permodalannya.
Berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 tahun 1956; UU No. 9 tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 1997; PP No.16 Tahun 2O05; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permenkeu No. 31/PMK.05/2016; Permendagri No. 48 Tahun 2016; Permenkeu No. 229 PMK.OI/2OO9; Perda No. 7 Tahun 1974; Perda No. 13 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, meliputi: Prinsip penyertaan modal; Sumber dana dan jumlah serta bentuk penyertaan modal; Hak dan kewajiban; Akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; Pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Ketentuan lebih lanjut sepanjang mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini, diatur dengan Peraturan Walikota.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2014.
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017
Perka BKPM No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal
Perka BKPM No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dan Tata Cara Izin Prinsip Penanaman Modal
Perka BKPM No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah Daerah Tertentu
Perka BKPM No. 19 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan
Perka BKPM No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Daerah Tertentu
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT -
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13, LL KOTA PONTIANAK : 4` HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1992, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 6 Tahun 2011, Perda No. 6 Tahun 2012, Perda No. 9 Tahun 2013, Perda No. 9 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2015, Perda No. 1 Tahun 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG TAMBAHAN SETORAN MODAL PEMERINTAH KOTA PONTIANAK KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2020-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Perpres No. 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota, perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal Kab. Lampung Tengah Tahun 2020-2025
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 27 tahun 2009; Perpres No. 16 tahun 2012; Perpres No. 97 tahun 2014; Perpres No. 91 tahun 2017; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERMEN PARNRB No. 6 Tahun 2011; PERMEN PARNRB No. 15 Tahun 2014; PERMENKOMINFO No. 36 Tahun 2014; PERMENDAG No. 22/M-DAG/PER/3/2016; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERMENPAR No. 10 Tahun 2018; PERMENPERIN No. 15 Tahun 2019; PERMENDAG No. 71 tahun 2019; PERMENPERIN No. 15 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 9 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 06 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 07 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 03 Tahun 2010; Perda Kab. Lampung Tengah No. 01 Tahun 2012; Perda Kab. Lampung Tengah No. 07 Tahun 2012; Perda Kab. Lampung Tengah No. 09 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 12 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018.
Ketentuan umum; maksud, tujuan dan fungsi; pelaksanaan RUPM; pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur melalui Konversi Dana Cadangan Umum PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur menjadi Modal Disetor Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bank Pasar Pemerintah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya
dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
yang salah satunya dapat dilakukan dengan penyertaan modal
daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana
Penyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang
akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
Berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Semarang Pada Perseroan Terbatas (PT) Bank
Pembangunan Jawa Tengah dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Syariah Bank Pasar Pemerintah Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Sanksi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Lembaga Pekreditan Kecamatan (PD. BPR LPK) Garut Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat